KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Redaksi
Reading: Pengelolaan SDA Mesti Didesain dari Hulu ke Hilir
Bagikan
Notification Show More
Latest News
Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah
Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023
Kalimantan Tengah Pendidikan Universitas Palangka Raya
Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah
Wow!!! PT BMB Serahkan SHU Sebesar Rp3,5 Miliar Lebih untuk Koperasi Dayak Hapakat
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas
Wartawan Kristen PWI Kalteng Bantu Jemaat GKE Panenga yang Jadi Korban Kebakaran
Kalimantan Tengah
KatakataKatakata
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Hukum & Investigasi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
Search
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Redaksi
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
@2023 Copyright Katakata.co.id

Home » DPD RI » Pengelolaan SDA Mesti Didesain dari Hulu ke Hilir
DPD RINasional

Pengelolaan SDA Mesti Didesain dari Hulu ke Hilir

Kamis, 6 April 2023 11:06
Bagikan
3 Min Read
RAPAT : Anggota DPD RI dapil Kalteng Agustin Teras Narang saat mengikuti rapat dengar pendapat terkait RUU sumber daya alam dan energi, di ruang rapat DPD RI, Rabu (5/4/2023). (Foto: ist)
Bagikan

JAKARTA, katakata.co.id – Anggota Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) Agustin Teras Narang menyatakan pendapatnya terkait pengelolaan sumber daya alam. Terlebih apa yang sudah dilakukan para founding fathers sudah memiliki visi bagi kemajuan bangsa lewat pengelolaan sumber daya alam.

Hal itu dikemukakan Teras dalam kegiatan rapat dengar pendapat, Rabu (5/4/2023), terkait Rancangan Undang Undang Pengelolaan Sumber Daya Alam bersama para pakar bidang sumber daya alam dan energi.

Teras menilai pengelolaan sumber daya alam membutuhkan strategi jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan nasional. Upaya pengelolaan sumber daya alam, terlebih yang berkaitan dengan energi, mesti didesain dari hulu hingga ke hilir agar rantai pengelolaannya benar-benar memberikan dampak terbesar bagi kepentingan rakyat sesuai amanah konstitusi.

“Peran-peran penting daerah, khususnya yang memiliki ekonomi berbasis sumber daya alam, menjadi penting untuk mengawal rancangan undang-undang untuk pengelolaan sumber daya alam ini. Termasuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam akan memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah dan begitu juga kesejahteraannya,” ungkap Teras.

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010 -2015 ini pun berharap bahwa pengelolaan sumber daya alam, pasca berakhirnya izin usaha perusahaan, tidak hanya meninggalkan masalah baru bagi daerah. Sebaliknya mesti mampu meninggalkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat daerah penghasil sumber daya alam.

Sebelumnya, pakar energi yang juga mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral oleh Arcandra Tahar dalam rapat menyebutkan ada empat hal yang penting dilihat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Arcandra mengatakan, sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, empat hal penting yang sekaligus cita-cita ideal itu, antara lain sumber daya alam dikelola oleh putera-puteri terbaik bangsa, teknologi yang digunakan diciptakan sendiri, pendanaan dari dalam negeri, serta pemanfaataan sumber daya alam pertama-tama untuk kebutuhan dalam negeri.

Karena itu sebutnya merupakan hal penting yang mesti dimasukkan dalam rancangan undang-undang pengelolaan sumber daya alam yang sedang kami garap di DPD RI. Berbagai upaya mesti dilakukan untuk mengurangi gap yang terjadi atas empat hal penting ini.

Sementara itu, Dr Teguh Kurniawan dari Departemen Ilmu Administrasi Universitas Indonesia menekankan pentingnya aspek berkelanjutan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, aspek Tata Kelola Lingkungan Daerah sebagai konsep politik pelibatan masyarakat sipil lokal dalam masalah lingkungan serta peran penting pemerintah daerah tak kalah penting, termasuk sebagai salah satu upaya pengurangan kemiskinan.

Khusus untuk sektor pertambangan menurut Teguh Kurniawan beberapa tantangan perlu dijawab, seperti resentralisasi kewenangan, ekspor ilegal, kepatuhan pemegang izin, lemahnya pengawasan, dampak lingkungan, isu tenaga kerja asing, reinkarnasi Izin Usaha Pertambangan, kontribusi bagi ekonomi lokal, konflik sosial, hingga penambangan ilegal. (ad/red)

TOPIK Agustin Teras Narang, DPD RI, RUU, SDA
Editor Katakata Kamis, 6 April 2023 11:06
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

How My Phone’s Most Annoying Feature Saved My Life
Jumat, 3 Februari 2023 14:35 2.9k Dibaca
Saiful Muzani Gerindra
Prabowo Akan Lanjutkan Program Jokowi Jika Menang di Pilpres 2024
Minggu, 5 Februari 2023 00:17 1.3k Dibaca
Pemkab Kotim Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik se-Kalteng
Rabu, 22 Februari 2023 22:54 1.1k Dibaca
Praktisi Hukum Pertanyakan Dasar Dihentikannya Kasus Kekerasan Seksual di UPR
Senin, 8 Mei 2023 16:29 867 Dibaca
Halikinnor Dipercaya Menjadi Plt Ketua DAD Kotim
Senin, 8 Mei 2023 21:37 774 Dibaca

Berita Terbaru

Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Selasa, 19 September 2023 14:51
Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023
Kalimantan Tengah Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 18 September 2023 18:13
Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Senin, 18 September 2023 18:02
Wow!!! PT BMB Serahkan SHU Sebesar Rp3,5 Miliar Lebih untuk Koperasi Dayak Hapakat
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Sabtu, 16 September 2023 15:08
Wartawan Kristen PWI Kalteng Bantu Jemaat GKE Panenga yang Jadi Korban Kebakaran
Kalimantan Tengah Jumat, 15 September 2023 16:21

You Might Also Like

DPD RIHeadlineKalimantan TengahLegislatif

Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalteng, Teras Nilai Kalteng Makin Maju

Rabu, 28 Juni 2023 13:45
DPD RIKalimantan TengahNasional

Teras Ajak Kades se-Barsel Kerja Sama Bangun Desa

Selasa, 2 Mei 2023 12:49
DPD RIHeadlineNasional

Teras Ingatkan Perbedaan Adalah Aset Bangsa

Jumat, 28 April 2023 20:52
DPD RINasional

Teras Dorong Mahasiswa Tingkatkan Kapasitas SDM Hadapi Tantangan Global

Rabu, 19 April 2023 11:22
KatakataKatakata
Follow US

© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?