SAMPIT, katakata.co.id – Jumlah penduduk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengalami pertumbuhan. Hingga semester pertama 2026, jumlah penduduk di daerah tersebut tercatat mencapai 470.539 jiwa.
Angka itu meningkat 5.269 jiwa dibandingkan semester kedua 2025 yang tercatat sebanyak 465.370 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Wiyono mengatakan, pertumbuhan penduduk juga berdampak terhadap bertambahnya jumlah masyarakat yang masuk kategori wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
“Jumlah penduduk semester I tahun 2026 sebanyak 470.539 jiwa. Jika dibandingkan semester II tahun 2025 sebanyak 465.370 jiwa, ada pertumbuhan atau penambahan sebanyak 5.269 jiwa,” kata Wiyono, Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah wajib KTP pada semester kedua 2025 sebanyak 332.517 jiwa. Jumlah tersebut meningkat menjadi 338.563 jiwa pada semester pertama 2026.
Dari total wajib KTP tersebut, sebanyak 333.435 jiwa atau 98,49 persen telah melakukan perekaman KTP-el. Sementara 5.128 jiwa lainnya masih tercatat belum melakukan perekaman.
Meski capaian perekaman sudah mendekati 100 persen, persentase tersebut masih berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 99,94 persen.
Disdukcapil Kotim masih perlu mendorong ribuan warga yang belum melakukan perekaman agar segera melengkapi dokumen kependudukan tersebut.
Selain perekaman KTP-el, pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga semester pertama 2026, sebanyak 18.575 warga Kotim telah memiliki IKD.
Jumlah tersebut setara sekitar 5,49 persen dari total wajib KTP di Kotim. Sementara sasaran aktivasi IKD yang ditetapkan secara nasional untuk Kotim mencapai 101.569 jiwa.
Wiyono menyebut, realisasi capaian IKD tersebut masih perlu ditingkatkan karena target nasional aktivasi ditetapkan sebesar 30 persen dari jumlah wajib KTP.
“Realisasi target nasional untuk IKD saat ini sebesar 18,28 persen,” ungkapnya.
Editor : Juniardi


