KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng Dukung Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional

Senin, 29 Juli 2024
Bagikan
5 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri No 500.5.5/3825/Bangda tanggal 5 Juni 2024 perihal Dukungan Daerah dalam Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng mengikuti Rapat Fasilitasi dan Sinkronisasi Materi Teknis Perairan Pesisir/Dokumen Final RZWP-3-K dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah serta menindaklanjuti Rapat Koordinasi Terkait Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional. Hal ini disampaikan Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Royal Palm Hotel & Conference Center Cengkareng Jakarta pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu ini, dihadiri oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini diadakan secara luring dan daring yang dipimpin oleh Kasubdit Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Tantri Lisdiawati.

Tantri menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan dalam rangka mendukung sinkronisasi materi teknis perairan pesisir (Dokumen Final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) Provinsi dengan program kegiatan dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah. Diharapkan, Pemerintah Provinsi dan Dinas Kelautan dan Perikanan dapat merencanakan dan menganggarkan program kegiatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan Rencana Kerja (Renja) yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri meminta dokumen Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Tahun 2025 untuk dinilai dan dievaluasi,” ujar Tantri.

Selanjutnya, disampaikan pula oleh Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas Mohamad Rahmat Mulianda dalam paparannya ia meminta Pemerintah Daerah untuk membuat Peta Jalan Ekonomi Biru di daerah masing-masing.

“Peta Jalan Ekonomi Biru berguna untuk mendukung Misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih di tahun 2025, yaitu Asta Cita ke-2 memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru,” terang Rahmat.

Selain itu. perwakilan Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hadir dalam kegiatan tersebut Yoga menyebutkan 5 (lima) arah kebijakan KKP tahun 2025 yang dapat disinkronkan dengan Renja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi yaitu Memperluas Kawasan Konservasi Laut; Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota; Pengembangan Perikanan budi daya di laut, Pesisir, dan Darat yang berkelanjutan; Pengawasan dan Pengendalian Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; dan Pembersihan Sampah Plastik di Laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan.

Kemudian, sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri No 500.5.5/3825/Bangda tanggal 5 Juni 2024 perihal Dukungan Daerah Dalam Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan peta lokasi tambak udang eksisting tahun 2021 untuk dilakukan overlay terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten untuk memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). Untuk mencapai target ekspor udang nasional maka pemerintah pusat meminta dukungan pemerintah daerah agar mempermudah perizinan tambak udang, mengindentifikasi dan mengklarifikasi lokasi area tambak udang, menginventarisasi peraturan daerah terkait retribusi tambak udang dan pendampingan cara budidaya yang benar dan ramah lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dislutkan Darliansjah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dislutkan telah mendukung tata kelola industri udang nasional, dimana wilayah tambak udang eksisting yang telah dipetakan oleh Kemendagri dimungkinkan untuk dilakukan kegiatan budidaya tambak udang berdasarkan RTRW Provinsi dan Kabupaten Sukamara. Bahkan Pemprov Kalteng melalui pembangunan kawasan tambak udang / shrimp estate di desa Sei Raja Kabupaten Sukamara seluas kurang lebih 40 Hektar diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap target ekspor udang nasional tahun 2024, yaitu sebanyak dua juta ton dan dapat memenuhi kebutuhan pangan di Ibukota Negara (IKN) di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur.

“Selain itu telah dilakukan kerja sama dengan Tim FPIK-IPB University dalam kegiatan pelatihan dan penanaman vegetasi pantai berupa mangrove, cemara laut dan galam di dalam area kawasan Shrimp Estate Berkah di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara sebagai salah satu komitmen Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam mengembangkan Ekonomi Biru (Blue Economy), atau pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk peningkatan ekonomi masyarakat pesisir serta menjaga kesehatan ekosistem laut Kalimantan Tengah,” pungkas Darliansjah. (ard/red)

Editor Katakata Senin, 29 Juli 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Rumah Pengepul Barang Bekas di Palangka Raya Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 233 Tersangka dalam Lima Bulan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Warga Palangka Raya Apresiasi Satlantas, Balap Liar dan Knalpot Brong Berangsur Hilang
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Luar Biasa! Pemkab Kotim Kembali Raih WTP ke 12 Kalinya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 30 Mei 2026
Tiga Pelaku Curas Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi
Kalimantan Tengah Peristiwa Sabtu, 30 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Rumah Pengepul Barang Bekas di Palangka Raya Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

Sabtu, 30 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 233 Tersangka dalam Lima Bulan

Sabtu, 30 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Warga Palangka Raya Apresiasi Satlantas, Balap Liar dan Knalpot Brong Berangsur Hilang

Sabtu, 30 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin Timur

Luar Biasa! Pemkab Kotim Kembali Raih WTP ke 12 Kalinya

Sabtu, 30 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?