PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Dari total 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Palangka Raya, masih ada dua dapur yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini menjadi perhatian di tengah upaya menjaga standar kualitas layanan gizi bagi masyarakat, khususnya pelajar.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Palangka Raya, Analistra Susedia Putri, mengungkapkan bahwa satu dapur sebenarnya telah mengajukan sertifikasi sejak September 2025. Namun hingga kini, sertifikat tersebut belum juga diterbitkan. Sementara itu, satu dapur lainnya masih dalam tahap pengajuan karena baru mulai beroperasi pada Maret 2026.
“Masih ada dua yg sedang dalam proses, 1 nya operasional karena baru running bulan maret lalu jadi masih pengajuan,” ujarnya.
Menanggapi Hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa belum terbitnya SLHS disebabkan hasil uji laboratorium yang belum memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
SLHS sendiri diterbitkan oleh Dinas Kesehatan sebagai bentuk verifikasi kelayakan higiene dan sanitasi dapur.
“Kenapa belum kita keluarkan, karena hasil laboratoriumnya belum memenuhi persyaratan,” katanya di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, proses penerbitan SLHS tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus melalui serangkaian uji ketat, mulai dari sampel makanan hingga kondisi lingkungan dapur, termasuk kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan.
Menurut Riduan, jika hasil pengujian masih menunjukkan adanya parameter yang tidak sesuai, maka dapur wajib melakukan perbaikan sebelum dilakukan uji ulang. Proses ini akan terus berlangsung hingga seluruh indikator dinyatakan memenuhi standar.
“Kalau masih positif, tidak akan kita keluarkan. Kita tunggu sampai hasilnya negatif atau memenuhi standar. Kalau belum memenuhi, kita lakukan pemeriksaan lagi sampai hasilnya sesuai,” katanya.
Adapun pemeriksaan dilakukan melalui Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang berperan memastikan seluruh aspek higiene dan sanitasi terpenuhi secara menyeluruh.
Salah satu kendala yang kerap ditemukan, lanjut Riduan, adalah kualitas sumber air yang belum memenuhi syarat. Hal ini dinilai krusial karena berpengaruh langsung terhadap keamanan pangan yang dihasilkan.
“Bisa jadi dari airnya yang belum memenuhi syarat. Jadi harus diperbaiki dulu, baru diuji lagi,” sebutnya.
Di sisi lain, penerapan standar baru dari BGN turut berdampak pada operasional SPPG secara keseluruhan. Saat ini, sebanyak 14 dapur SPPG dihentikan sementara sebagai bagian dari proses evaluasi, sementara 14 lainnya masih tetap beroperasi.
Pemerintah memastikan proses evaluasi dan pembenahan terus berjalan secara bertahap, dengan harapan seluruh dapur SPPG dapat memenuhi standar kesehatan dan kembali beroperasi optimal dalam waktu dekat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


