KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kadinkes Palangka Raya Sebut Dua Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemko Palangka Raya

Kadinkes Palangka Raya Sebut Dua Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS

Senin, 13 April 2026
Bagikan
3 Min Read
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id –  Dari total 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Palangka Raya, masih ada dua dapur yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini menjadi perhatian di tengah upaya menjaga standar kualitas layanan gizi bagi masyarakat, khususnya pelajar.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Palangka Raya, Analistra Susedia Putri, mengungkapkan bahwa satu dapur sebenarnya telah mengajukan sertifikasi sejak September 2025. Namun hingga kini, sertifikat tersebut belum juga diterbitkan. Sementara itu, satu dapur lainnya masih dalam tahap pengajuan karena baru mulai beroperasi pada Maret 2026.

“Masih ada dua yg sedang dalam proses, 1 nya operasional karena baru running bulan maret lalu jadi masih pengajuan,” ujarnya.

Menanggapi Hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa belum terbitnya SLHS disebabkan hasil uji laboratorium yang belum memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

SLHS sendiri diterbitkan oleh Dinas Kesehatan sebagai bentuk verifikasi kelayakan higiene dan sanitasi dapur.

“Kenapa belum kita keluarkan, karena hasil laboratoriumnya belum memenuhi persyaratan,” katanya di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, proses penerbitan SLHS tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus melalui serangkaian uji ketat, mulai dari sampel makanan hingga kondisi lingkungan dapur, termasuk kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan.

Menurut Riduan, jika hasil pengujian masih menunjukkan adanya parameter yang tidak sesuai, maka dapur wajib melakukan perbaikan sebelum dilakukan uji ulang. Proses ini akan terus berlangsung hingga seluruh indikator dinyatakan memenuhi standar.

“Kalau masih positif, tidak akan kita keluarkan. Kita tunggu sampai hasilnya negatif atau memenuhi standar. Kalau belum memenuhi, kita lakukan pemeriksaan lagi sampai hasilnya sesuai,” katanya.

Adapun pemeriksaan dilakukan melalui Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang berperan memastikan seluruh aspek higiene dan sanitasi terpenuhi secara menyeluruh.

Salah satu kendala yang kerap ditemukan, lanjut Riduan, adalah kualitas sumber air yang belum memenuhi syarat. Hal ini dinilai krusial karena berpengaruh langsung terhadap keamanan pangan yang dihasilkan.

“Bisa jadi dari airnya yang belum memenuhi syarat. Jadi harus diperbaiki dulu, baru diuji lagi,” sebutnya.

Di sisi lain, penerapan standar baru dari BGN turut berdampak pada operasional SPPG secara keseluruhan. Saat ini, sebanyak 14 dapur SPPG dihentikan sementara sebagai bagian dari proses evaluasi, sementara 14 lainnya masih tetap beroperasi.

Pemerintah memastikan proses evaluasi dan pembenahan terus berjalan secara bertahap, dengan harapan seluruh dapur SPPG dapat memenuhi standar kesehatan dan kembali beroperasi optimal dalam waktu dekat.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK BGN, Dinkes, kesehatan, MBG, palangkaraya, pemkopalangkaraya
Editor Katakata Senin, 13 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Sukseskan Pelaksanaan Senus Ekonomi

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Dukung Program Transformasi Digital Nasional

Minggu, 7 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?