KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Wanita Pengedar Sabu di Kuala Pembuang Ditangkap, 86 Paket Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita Pengedar Sabu di Kuala Pembuang Ditangkap, 86 Paket Diamankan

Minggu, 26 April 2026 16:24
Bagikan
2 Min Read
Seorang wanita berinisial R.W. alias I.B beserta barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Seruyan.
Bagikan

KUALA PEMBUANG,katakata.co.id – Upaya pemberantasan narkotika kembali dilakukan jajaran Polres Seruyan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan menangkap seorang perempuan di wilayah Kuala Pembuang, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan di lapangan.

Kasat Narkoba Polres Seruyan, Dwi Triyanto, mengatakan bahwa timnya bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku berinisial R.W. alias I.B sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi yang dicurigai.

“Sebelum penggeledahan, petugas menunjukkan surat perintah dan menghadirkan saksi sesuai prosedur,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan enam paket sabu yang disimpan dalam dompet, lengkap dengan alat bantu berupa sendok dari sedotan plastik serta uang tunai. Tak berhenti di situ, pemeriksaan berlanjut hingga menemukan paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam tas.

Pengembangan lebih lanjut mengungkap jumlah barang bukti yang jauh lebih besar. Polisi menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas dalam beberapa plastik klip siap edar.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 86 paket sabu dengan berat bruto 19,78 gram,” ungkapnya.

Selain sabu, petugas juga menyita tiga bundel plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu paket tambahan, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK PengedarSabu, Peristiwa, polresseruyan
Editor Katakata Minggu, 26 April 2026 16:24
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47

Berita Terbaru

Fraksi DPRD Seruyan Soroti Pemerataan Pembangunan dalam Pembahasan APBD 2027
DPRD Seruyan Rabu, 21 Oktober 2026 23:06
DPRD Seruyan Usulkan Bandara Kuala Pembuang Jadi Proyek Strategis Nasional
DPRD Seruyan Rabu, 21 Oktober 2026 23:01
Wabup Supian Sampaikan Raperda APBD 2027, Pemkab Seruyan Siapkan Penyesuaian Anggaran
Pemkab Seruyan Rabu, 21 Oktober 2026 22:53
PT BWL dan PT PWN Terseret Kasus Karhutla, 1.251 Hektare Lahan Terbakar
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Rabu, 21 Oktober 2026 18:44
Pemprov Kalteng Evaluasi Penanganan Karhutla, Kesiapsiagaan Satgas Diminta Tetap Maksimal
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 21 Oktober 2026 17:22

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwaSampit

Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati

Selasa, 8 September 2026 19:51
Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria Mabuk di Mendawai Diamankan Polisi Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Rabu, 8 Juli 2026 19:05
Kalimantan TengahPeristiwa

Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Minggu, 5 Juli 2026 19:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?