KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Tapping Box kepada 126 Pelaku Usaha
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Tapping Box kepada 126 Pelaku Usaha

Selasa, 3 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Kegiatan sosialisasi penggunaan Tapping Box kepada 126 pelaku usaha di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kegiatan sosialisasi penggunaan Tapping Box kepada 126 pelaku usaha di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mensosialisasikan Alat Perekam Data Transaksi (Tapping Box) kepada 126 pelaku usaha di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah Pemko Palangka Raya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palangka Raya berencana memasang tapping box pada 126 wajib pajak sepanjang 2026 sebagai bagian dari digitalisasi sistem perpajakan daerah.

“Pada 2026 ini, Pemko Palangka Raya melalui Bapenda akan melakukan pemasangan tapping box kepada 126 wajib pajak. Ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi sistem perpajakan daerah,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penggunaan tapping box bertujuan mencegah potensi kebocoran pajak dengan memastikan seluruh data transaksi usaha tercatat secara otomatis, akurat, dan real time. Sistem tersebut juga dinilai mampu menciptakan transparansi serta keadilan bagi para pelaku usaha.

“Melalui sistem ini, tidak ada lagi perbedaan persepsi terkait besaran pajak yang harus dibayarkan, karena seluruh transaksi tercatat secara sistematis,” jelasnya.

Arbert menegaskan, penerapan tapping box bukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar pelaporan pajak sesuai dengan data transaksi yang sebenarnya serta menghindari potensi sanksi administrasi.

“Alat ini justru melindungi pelaku usaha agar pelaporan pajak sesuai dengan kondisi transaksi yang sebenarnya,” tegasnya.

Ia berharap para pelaku usaha dapat mendukung program tersebut, termasuk memberikan izin pemasangan serta menjaga keberlangsungan fungsi alat.

“Melalui penerapan tapping box, pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD yang selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta percepatan pembangunan daerah,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK 126 Pelaku Usaha, Bapenda Palangka Raya, Implementasi, Pemko Palangka Raya, peningkatan PAD, sosialisasi, Tapping Box
Editor Katakata Selasa, 3 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus, Tim SAR Palangka Raya Lakukan Pencarian Intensif
Kalimantan Tengah Kamis, 4 Juni 2026
Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, Targetkan Jadi Kota Percontohan

Rabu, 11 Maret 2026
Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah di halaman Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Gerakan Pangan Murah di Palangka Raya Diserbu Warga, Paket Sembako Cuma Rp 10 Ribu

Jumat, 13 Maret 2026
Pembukaan seleksi calon Paskibraka Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Seleksi Calon Paskibraka Kota Palangka Raya 2026 Resmi Dimulai, 156 Peserta Ikuti Tahapan Seleksi

Rabu, 11 Maret 2026
Foto bersama sebelum Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 3,30 Persen

Jumat, 20 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?