PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam kegiatan uji publik keterbukaan informasi publik tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola informasi agar pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Ia menyampaikan, berbagai langkah strategis telah dilakukan, seperti digitalisasi layanan informasi publik, optimalisasi kanal daring, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) PPID di setiap perangkat daerah.
“Digitalisasi dan peningkatan SDM menjadi fondasi penting agar masyarakat mudah mengakses informasi yang valid dan cepat,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga sarana membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
“Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi dan memberi masukan terhadap kebijakan pembangunan,” ucapnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi harus diwujudkan melalui praktik pemerintahan yang partisipatif dan transparan.
“Transparansi bukan sekadar data yang dibuka, tetapi tentang ruang dialog antara pemerintah dan publik,” tuturnya.
Zaini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan inovasi teknologi dalam memperkuat peran PPID di era digital.
“Melalui kolaborasi dan inovasi, kami ingin membangun ekosistem informasi publik yang cepat, tepat, dan terbuka,” tegasnya.
Ia berharap keterbukaan informasi publik dapat menjadi budaya kerja di seluruh jajaran pemerintahan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari pemerintahan yang transparan dan responsif,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


