PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memaparkan capaian layanan informasi dan dokumentasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam kegiatan keterbukaan informasi publik secara daring dari Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi masyarakat,” ucapnya, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Komisi Informasi Provinsi Kalteng terkait visitasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diikuti perangkat daerah provinsi, badan publik vertikal, serta 14 kabupaten dan kota.
“Partisipasi lintas daerah ini penting untuk mendorong keterbukaan informasi di seluruh wilayah Kalteng,” ujarnya.
Arbert menjelaskan langkah-langkah dilakukan Pemko Palangka Raya untuk memperluas aksesibilitas informasi publik.
“Salah satu upaya dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Palangka Raya yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi secara cepat dan transparan,” terangnya.
Ia menegaskan, Pemko akan terus berusaha menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat.
“Kami telah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia demi pelayanan informasi yang lebih efektif dan efisien,” tuturnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi agar pemerintah bisa lebih dipercaya masyarakat,” tutupnya. (pri/red).


