PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menetapkan penataan kawasan bantaran Sungai Kahayan sebagai salah satu dari tiga program super prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan strategis yang selama ini belum tertata dari sisi tata ruang, lingkungan, dan potensi ekonomi.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan kondisi bantaran Sungai Kahayan saat ini masih memprihatinkan.
Banyak lahan digunakan secara informal tanpa dukungan infrastruktur memadai, seperti jalur pedestrian, ruang terbuka hijau, maupun sistem drainase yang baik.
“Kita ingin mengubah wajah bantaran Sungai Kahayan menjadi kawasan yang lebih tertib, indah, dan fungsional,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Selain mempercantik kota, penataan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko bencana seperti banjir dan longsor akibat pemanfaatan lahan yang tidak terkendali.
Zaini menegaskan, pembangunan akan dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta mengedepankan prinsip ramah masyarakat.
“Kami tidak akan menggusur permukiman secara semena-mena. Masyarakat, komunitas, dan pelaku UMKM akan dilibatkan untuk menghidupkan ruang publik di kawasan tersebut,” tambahnya.
Rencana pengembangan meliputi pembentukan koridor wisata sungai dengan fasilitas taman tematik, jalur sepeda, ruang seni, dan area kuliner lokal.
Program ini diharapkan menjadi pusat interaksi sosial yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Palangka Raya. (pri/red)


