KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Evaluasi Pengadaan Mobil Dinas, Fokus pada Skema Sewa
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Palangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Evaluasi Pengadaan Mobil Dinas, Fokus pada Skema Sewa

Senin, 18 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Mobil dinas operasional yang digunakan oleh salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah mengkaji skema pengadaan kendaraan dinas operasional di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyusul keterbatasan armada yang masih terjadi di sejumlah unit kerja.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Senin (18/5/2026), menjelaskan bahwa pemerintah saat ini mempertimbangkan opsi antara pembelian dan penyewaan kendaraan dinas. Namun, berdasarkan hasil perhitungan sementara, skema sewa dinilai lebih efisien dan efektif dibandingkan pembelian langsung.

“Kalau beli butuh biaya besar. Setelah dihitung-hitung, lebih efisien dan efektif itu dengan sistem sewa,” ujarnya.

Ia menyebutkan, mekanisme sewa kendaraan tersebut akan dilakukan melalui penawaran dari sejumlah penyedia jasa, sehingga pemerintah dapat memilih opsi paling ekonomis sesuai kebutuhan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurutnya, jumlah OPD di Kota Palangka Raya cukup banyak, termasuk kebutuhan kendaraan operasional bagi pejabat administrator yang hingga kini masih belum seluruhnya terpenuhi. Kondisi ini membuat sebagian perangkat daerah masih menggunakan kendaraan lama untuk menunjang aktivitas pelayanan.

“Masih ada beberapa OPD yang belum memiliki kendaraan dinas yang memadai. Banyak juga yang kendaraannya sudah lama,” jelasnya.

Ia menambahkan, penganggaran kendaraan dinas dilakukan di masing-masing OPD melalui pos anggaran bagian umum dan telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Skema ini nantinya akan difokuskan untuk kebutuhan operasional, termasuk kendaraan kepala dinas dan pejabat struktural lainnya.

“Sudah dibahas di TAPD, dan difungsikan untuk operasional, termasuk kendaraan kepala dinas yang memang masih ada yang belum tersedia,” katanya.

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi dan optimalisasi aset daerah, agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Editor Katakata Senin, 18 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Pemko Palangka Raya Tak Toleransi ASN Pelanggar Disiplin, Siap Beri Sanksi Tegas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 18 Mei 2026
Sengketa Lahan Mintin Memanas, Perbedaan Data BPN Jadi Sorotan di Persidangan
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Senin, 18 Mei 2026
DPRD Kota Palangkaraya Sahkan Perda Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Senin, 18 Mei 2026
Srikandi PT PLN UIP3B Kenalkan Sektor Ketenagalistrikan Melalui Goes To School
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 18 Mei 2026
BPOM Ambil Alih Pengawasan Vape Mulai Juli 2026, Fokus Cegah Penyalahgunaan
Artikel Kalimantan Tengah Senin, 18 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tak Toleransi ASN Pelanggar Disiplin, Siap Beri Sanksi Tegas

Senin, 18 Mei 2026
DPRD Palangka RayaPalangka Raya

DPRD Kota Palangkaraya Sahkan Perda Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Srikandi PT PLN UIP3B Kenalkan Sektor Ketenagalistrikan Melalui Goes To School

Senin, 18 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kabar Gembira, Pemprov Kalteng Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Juli 2026

Senin, 18 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?