KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD Kota Palangkaraya Sahkan Perda Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Palangka RayaPalangka Raya

DPRD Kota Palangkaraya Sahkan Perda Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 14:08 34 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Ketua DPRD Kota Palangkaraya Subandi, Wakil Ketua I Basirun B. Sahepar, dan Wakil Ketua II Nenie Adriati Lambung bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini menunjukkan dokumen usai penandatanganan persetujuan Perda penerangan jalan umum dan jalan lingkungan dalam rapat paripurna, Senin (18/5/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (18/5/2026), dengan agenda penetapanpenyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan.

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangkaraya tersebut dipimpin Ketua DPRD Subandi, didampingi Wakil Ketua I Basirun B. Sahepar dan Wakil Ketua II Nenie Adriati Lambung. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangkaraya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para undangan.

Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Subandi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya satu buah Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang penerangan jalan umum dan jalan lingkungan.

“Alhamdulillah, hari ini DPRD Kota Palangkaraya melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penetapan satu buah kaperda menjadi perda, yaitu perda tentang penerangan jalan umum dan jalan lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pembentukan Raperda tersebut memakan waktu panjang dan melalui berbagai tahapan, mulai dari pidato pengantar, pandangan fraksi, pembahasan bersama, hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Raperda ini prosesnya cukup panjang, mulai dari tahapan awal di DPRD, kemudian dikirim ke provinsi untuk fasilitasi, dan setelah hasil fasilitasi Gubernur turun, dilakukan penyesuaian kembali hingga akhirnya disepakati dan disahkan hari ini,” jelasnya.

Subandi berharap, setelah disahkannya Perda tersebut, akan segera ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota yang mengatur aspek teknis pelaksanaan di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan penerangan jalan umum dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Harapan kita ke depan, penerangan jalan umum di Kota Palangkaraya maupun di lingkungan permukiman dapat dibangun secara bertahap. Dengan jalan yang terang, masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih aman dan potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Perda ini akan menjadi landasan kuat bagi organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perhubungan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan disahkannya Perda tersebut, diharapkan Kota Palangkaraya semakin terang, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 18 Mei 2026 14:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Eks Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng Kembali Jadi Objek Sengketa, Kuasa Hukum R. Atu Narang Layangkan Somasi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 18 Juli 2026 18:22
PLN UPT Banjarbaru Perkuat Desa Inklusi, Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
Kalimantan Tengah Nasional Sabtu, 18 Juli 2026 14:07
Bantu Percepatan Pemulihan Sistem, PLN UPT Balikpapan Kerahkan Tim ERS
Kalimantan Tengah Nasional Sabtu, 18 Juli 2026 13:52
Anggota DPRD Gunung Mas Dorong Mahasiswa KKN Hadirkan Program yang Tepat Sasaran
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Pemerintahan Sabtu, 18 Juli 2026 13:40
Pemkab Gunung Mas Dorong ASN Melek Investasi Lewat Sekolah Pasar Modal
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Sabtu, 18 Juli 2026 12:50

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Eks Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng Kembali Jadi Objek Sengketa, Kuasa Hukum R. Atu Narang Layangkan Somasi

Sabtu, 18 Juli 2026 18:22
Kalimantan TengahPalangka Raya

SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL

Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Kalimantan TengahPalangka Raya

Konvoi Relawan Damkar, Rescue dan TSAK Palangka Raya 2026 Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kebakaran

Sabtu, 18 Juli 2026 10:04
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Agustiar Pimpin Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya, Tegaskan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 18:38
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?