KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BPOM Ambil Alih Pengawasan Vape Mulai Juli 2026, Fokus Cegah Penyalahgunaan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

ArtikelKalimantan Tengah

BPOM Ambil Alih Pengawasan Vape Mulai Juli 2026, Fokus Cegah Penyalahgunaan

Senin, 18 Mei 2026 08:27
Bagikan
2 Min Read
Rokok elektronik (vape) yang beredar di pasaran akan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran produk ilegal.
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok elektronik atau vape di Indonesia mulai Juli 2026. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan, terutama penggunaan cairan vape yang mengandung zat berbahaya hingga narkotika.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kebijakan pengawasan tersebut berbasis kajian ilmiah dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menilai wacana pelarangan total vape yang sempat diusulkan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu dipertimbangkan secara komprehensif.

“Penentuan pelarangan harus didasarkan pada bukti ilmiah yang jelas. Produk yang terbukti berbahaya itulah yang akan dilarang,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

Taruna menjelaskan, hingga saat ini produk vape legal yang beredar melalui jalur resmi belum ditemukan mengandung narkotika. Justru, kasus penyalahgunaan lebih banyak berasal dari produk ilegal yang tidak memiliki pita cukai.

Hal senada juga disampaikan oleh Supiyanto dari BNN, yang menyebutkan bahwa cairan vape bermasalah umumnya berasal dari peredaran ilegal di pasaran.

Pengawasan vape oleh BPOM sendiri memiliki dasar hukum yang jelas, yakni melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 serta aturan turunannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, vape masih dikategorikan sebagai produk legal yang dapat beredar dengan pengawasan ketat.

BPOM pun diminta untuk mengoptimalkan perannya sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih jauh terkait pelarangan menyeluruh.

“Kami akan memilah secara tegas, mana produk yang diperbolehkan dan mana yang harus dilarang. Tidak bisa digeneralisasi,” tegas Taruna.

Ke depan, BPOM memastikan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh melalui jaringan unit pelaksana teknis di berbagai daerah. Selain itu, sinergi dengan BNN akan terus diperkuat guna mencegah penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririn Binti

Editor Katakata Senin, 18 Mei 2026 08:27
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Pengendara Motor Meninggal Usai Jatuh, Kemudian Tertabrak Mobil di Bukit Keminting
Palangka Raya Peristiwa Rabu, 23 September 2026 17:57
Razia Gabungan Lapas Palangka Raya, Seluruh Hasil Tes Urine Negatif
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 23 September 2026 16:11
Bapas Sampit Dampingi ABH Jalani Litmas dalam Perkara Pencurian
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 23 September 2026 13:56
Rani Diana Setiawan Resmi Nahkodai DWP Kotim
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:23
DPRD Kotim Berhadap Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
DPRD Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:19

You Might Also Like

Palangka RayaPeristiwa

Pengendara Motor Meninggal Usai Jatuh, Kemudian Tertabrak Mobil di Bukit Keminting

Rabu, 23 September 2026 17:57
Kalimantan TengahPalangka Raya

Razia Gabungan Lapas Palangka Raya, Seluruh Hasil Tes Urine Negatif

Rabu, 23 September 2026 16:11
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi ABH Jalani Litmas dalam Perkara Pencurian

Rabu, 23 September 2026 13:56
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Razia Gabungan Lapas Narkotika Kasongan, 200 WBP Tes Urine Negatif

Selasa, 22 September 2026 20:11
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?