KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Tak Toleransi ASN Pelanggar Disiplin, Siap Beri Sanksi Tegas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tak Toleransi ASN Pelanggar Disiplin, Siap Beri Sanksi Tegas

Senin, 18 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran aturan kepegawaian maupun etika kerja di lingkungan pemerintahan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Senin (18/5/2026), menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang melanggar ketentuan, terutama yang berkaitan dengan sikap, perilaku, dan integritas sebagai aparatur negara.

Ia menyebutkan, selama ini pemerintah telah beberapa kali melakukan langkah pembinaan hingga sanksi, mulai dari penundaan gaji hingga pemberhentian bagi ASN yang melanggar aturan kepegawaian.

“Kalau melanggar aturan kepegawaian, kita tindak. Sudah beberapa kali kita lakukan tindakan tegas, termasuk penundaan gaji bahkan pemberhentian,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya telah memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri setiap informasi yang beredar, termasuk yang berasal dari laporan atau pemberitaan media, guna memastikan kebenaran dugaan pelanggaran ASN.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap informasi dapat diverifikasi terlebih dahulu sebelum diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti apabila terdapat laporan yang disertai identitas atau inisial yang jelas, sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

“Kalau ada inisial dan datanya jelas, kita langsung tindaklanjuti. Pak Wali juga merespons cepat setiap laporan seperti ini,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan ASN demi terciptanya birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 18 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Mintin Memanas, Perbedaan Data BPN Jadi Sorotan di Persidangan
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Senin, 18 Mei 2026
Pemko Palangka Raya Evaluasi Pengadaan Mobil Dinas, Fokus pada Skema Sewa
Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 18 Mei 2026
DPRD Kota Palangkaraya Sahkan Perda Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Senin, 18 Mei 2026
Srikandi PT PLN UIP3B Kenalkan Sektor Ketenagalistrikan Melalui Goes To School
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 18 Mei 2026
BPOM Ambil Alih Pengawasan Vape Mulai Juli 2026, Fokus Cegah Penyalahgunaan
Artikel Kalimantan Tengah Senin, 18 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPulang Pisau

Sengketa Lahan Mintin Memanas, Perbedaan Data BPN Jadi Sorotan di Persidangan

Senin, 18 Mei 2026
Palangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Evaluasi Pengadaan Mobil Dinas, Fokus pada Skema Sewa

Senin, 18 Mei 2026
DPRD Palangka RayaPalangka Raya

DPRD Kota Palangkaraya Sahkan Perda Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Srikandi PT PLN UIP3B Kenalkan Sektor Ketenagalistrikan Melalui Goes To School

Senin, 18 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?