PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pj Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan Pemerintah Kota (Penko) mendorong pelaku usaha lokal agar mampu memaksimalkan pemanfaatan pasar online dalam pemasaran produk.
“Salah satunya mampu berinovasi dalam pemanfaatan media sosial dan platform daring,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk memperkuat sektor ekonomi lokal melalui pembinaan berkelanjutan.
“Pemko melalui instansi terkait akan terus melakukan pembinaan dan pemberdayaan untuk mendukung pelaku usaha lokal dalam memasarkan produknya,” tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi pemasaran menjadi kunci untuk memperluas pangsa pasar produk lokal agar mampu bersaing di pasar modern berbasis teknologi.
“Pemko ingin memudahkan pangsa pasar bagi pelaku usaha lokal secara luas melalui pasar modern berbasis digital,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsep pasar modern saat ini tidak lagi terbatas pada transaksi langsung di lapak fisik, melainkan mengandalkan sistem pemasaran digital yang lebih fleksibel.
“Konsep pasar modern tidak hanya terbatas pada lapak, tetapi membuka peluang lebih luas melalui pemasaran digital,” tuturnya.
Dengan mengadopsi pendekatan adaptif terhadap perkembangan zaman, pemerintah mendorong pedagang untuk lebih aktif menggunakan media sosial dan platform digital.
“Pemko akan terus mendorong terciptanya pasar modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ucapnya.
Melalui pemanfaatan media digital, pelaku usaha dapat menjual berbagai produk mulai dari hasil kebun, tangkapan ikan, hingga olahan lokal secara praktis kepada konsumen.
“Pedagang bisa memposting produk seperti sayur mayur, hasil tangkapan ikan maupun produk usaha lokal lainnya,” tambahnya.
Ia berharap upaya ini mampu menghadirkan kemudahan bagi konsumen dalam mengakses dan membeli produk lokal melalui sistem online yang cepat dan efisien.
“Konsumen bisa melihat serta membeli produk lokal yang dipasarkan secara mudah,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


