PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar audiensi dan rapat teknis koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN), terkait pemantauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Audiensi dipimpin Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P Pakpahan, dan dihadiri perwakilan BGN Wilayah Kalteng, Kementerian Sekretariat Negara, serta perangkat daerah.
Alman menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi dan pengawasan terhadap program nasional berfokus kepada peningkatan gizi dan kesehatan anak sekolah.
“Program MBG bukan sekadar menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menjamin mutu, kebersihan, keamanan pangan, dan kehalalan produk bagi peserta didik,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Dari hasil rapat ini disepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan program di lapangan, di antaranya penegasan dari Pemerintah dan BGN bahwa pendirian SPPG wajib memenuhi standar laik sehat, laik konsumsi, dan bersertifikat halal.
“BGN akan mengawasi bahan baku secara ketat dari sisi teknis agar kualitas gizi dan keamanan pangan tetap terjamin,” jelasnya.
Waktu pengolahan dan distribusi makanan turut menjadi perhatian utama, dengan setiap proses dipastikan berada dalam rentang waktu aman untuk dikonsumsi siswa, sementara menu MBG akan terus divariasikan agar tidak menimbulkan kebosanan namun tetap sesuai dengan prinsip gizi seimbang dan higienitas.
“Jenis makanan akan disesuaikan dengan usia peserta didik, mulai dari PAUD hingga SMA, supaya kebutuhan gizi terpenuhi secara proporsional,” katanya.
Rapat juga merekomendasikan evaluasi dan penataan ulang terhadap SPPG yang telah berjalan agar seluruhnya memenuhi kriteria sesuai standar BGN, dengan proses penunjukan yang dilakukan secara transparan serta mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas lembaga penyedia.
Selain itu, tempat pendistribusian makanan di sekolah akan diperketat agar memenuhi syarat kesehatan dan higienitas, sementara pemerintah menegaskan bahwa makanan MBG yang dibagikan kepada siswa tidak perlu dibawa pulang guna menjaga kelayakan konsumsi serta mencegah risiko kontaminasi.
Sosialisasi berkelanjutan juga akan dilakukan agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat Program MBG, termasuk pengelolaan, proses distribusi, hingga dukungan terhadap kelompok rentan seperti ibu hamil.
“Seluruh hasil rapat ini menjadi pedoman teknis bagi Pemkot Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG dan SPPG,” tuturnya.
Alman menambahkan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar pelaksanaan program MBG di Kota Palangka Raya berjalan efektif dan menjadi contoh terbaik di tingkat daerah.
“Dengan pengawasan menyeluruh dan penerapan standar yang konsisten, kami optimistis MBG mampu mencetak generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


