PULANG PISAU,katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Semester I Tahun 2026 sebagai langkah mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program pada semester berikutnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pulang Pisau, Kamis (30/7/2026), dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Pulang Pisau, Dr. Supriyadi. Rakor tersebut diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Dalam arahannya, Dr. Supriyadi menegaskan bahwa Rakordalev menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program pembangunan maupun penyerapan anggaran sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Melalui kegiatan ini, berbagai kendala dan permasalahan, baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggaran, dapat teridentifikasi sebagai umpan balik untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada periode berikutnya,” ujarnya.
Selain membahas pelaksanaan program, Rakordalev juga memaparkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau hingga 30 Juni 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi keuangan telah mencapai 35,91 persen, sedangkan realisasi fisik berada pada angka 40,91 persen.
Menurut Supriyadi, capaian tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama di tengah kondisi ketidakpastian realisasi pendapatan daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih selektif dalam menggunakan anggaran dengan mendahulukan belanja yang bersifat wajib dan program prioritas.
“Per 30 Juni 2026, realisasi keuangan sebesar 35,91 persen dan realisasi fisik sebesar 40,91 persen. Dalam kondisi ketidakpastian realisasi pendapatan, kita harus mengutamakan belanja wajib dan prioritas terlebih dahulu dibandingkan belanja lainnya,” tegasnya.
Rakordalev juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian kinerja masing-masing perangkat daerah. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan target yang telah ditetapkan dengan realisasi di lapangan sebagai dasar penyusunan langkah perbaikan pada semester berikutnya.
Supriyadi menambahkan, hasil evaluasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan sehingga program pemerintah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Capaian kinerja pembangunan merupakan indikator penting dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan program pemerintah. Hasil evaluasi ini harus menjadi acuan untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan daerah pada semester berikutnya,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


