KASONGAN, katakata.co.id – Mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Katingan TriwulaN II 2024, dilakukan Pemkab Katingan dengan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan II 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) berkerjasama dengan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Katingan itu, dilaksanakan di Aula Lantai II Bappedalitbang setempat, Senin (15/7/2024).
Sekda Katingan Pransang dalam arahannya, menuturkan, kegiatan Rapim Tepra dan Rakordal dilaksanakan dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Di mana kegiatan itu diharapkan menggambarkan sejauh mana capaian kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan program maupun kegiatan, yang bersumber dari APBD Katingan meliputi pendapatan dan belanja dari berbagai sumber dana, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), baik itu DBH-DR, DBH-Sawit dan DBH-Cukai Tembakau, serta Dana Transfer.
“Kegiatan ini untuk mentehaui sejauh mana upaya kita dalam mewujudkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program serta kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada semester 1,” jelasnya.
Dikatakan, Rapim Tepra dan Rakordal merupakan kegiatan rutin yang telah sering dilaksanakan. Oleh karena itu, pelaksanaannya sebagai momentum yang baik bagi seluruh perangkat daerah dan kecamatan, agar mencermati capaian kinerja. Itu sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Rapat ini juga untuk mengawal proses perencanaan prioritas Pemkab Katingan, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026,” sebutnya.
Pransang, juga menekankan, beberapa hal dalam Rapim Tepra dan Rakordal Triwulan II, di antaranya yaitu memperhatikan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencari dan menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Kemudian, menyampaikan laporan realisasi dan kendala yang dihadapi agar didapatkan pemecahan masalahnya, serta pengguna anggaran agar memastikan program dan kegiatan berjalan dengan baik secara kualitas dan kuantitas.
“Perangkat daerah dan kecamatan, agar segera memacu pelaksanaan Pembangunan 2024, khususnya yang bersifat fisik agar tidak terkendala cuaca. Selain itu harus bersama-sama menjaga stabilitas harga-harga bahan kebutuhan pokok, dalam penanganan Inflasi,” tutup Pransang. (rul/red)


