PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pemantapan persiapan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026). Rapat dihadiri langsung Ketua GDAN Riren Binti, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, perwakilan BNNP Kalteng, serta Dinas Pendidikan yang diwakili Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Tutang.
Rapat tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan teknis dan pembagian tanggung jawab masing-masing pihak menjelang deklarasi yang akan digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, di kawasan Bundaran Talawang, jantung Kota Palangka Raya.
Ketua GDAN Riren Binti mengatakan, deklarasi akbar tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bersama masyarakat Kalimantan Tengah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengadakan rapat pemantapan agar Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai menuju Kalimantan Tengah bersinar dan bersih dari narkoba dapat berjalan dengan baik. Masing-masing pihak sudah memiliki tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ia optimistis sinergi antara GDAN, Polda Kalteng, BNNP, Dinas Pendidikan, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat mampu menyukseskan agenda tersebut.
Deklarasi akan melibatkan 3.333 peserta, terdiri atas sekitar 3.000 pelajar tingkat SLTA di Kota Palangka Raya, 300 mahasiswa, dan 33 perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Menurut Riren, jumlah tersebut menjadi simbol kuat bahwa masyarakat Kalimantan Tengah tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba yang dinilai semakin merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.
“Ini membuktikan kepada dunia bahwa masyarakat Kalimantan Tengah tidak diam melihat narkoba semakin merusak kehidupan bangsa dan negara,” tegasnya.
Ia juga mengaitkan momentum deklarasi dengan gugurnya tiga anggota Polres Katingan saat menjalankan tugas dalam pemberantasan narkoba. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi pengingat sekaligus penyemangat bagi seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan perjuangan melawan narkoba.
“Inilah momen bagi kami dari GDAN, dengan dukungan Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah, Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Wali Kota, dan seluruh pejabat serta elemen masyarakat, untuk bersama-sama bersatu hati dan bergandengan tangan memerangi narkoba,” katanya.
Riren menegaskan, perjuangan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama agar pengorbanan para aparat yang gugur dalam pemberantasan narkoba tidak menjadi sia-sia.
“Kami menghadirkan 3.333 orang untuk membulatkan hati dan bersama-sama memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai. Tidak boleh ada tempat bagi mafia narkoba yang ingin menghancurkan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, keterlibatan Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNNP, dan Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama dalam memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.
Deklarasi Akbar pada 20 Agustus mendatang diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat gerakan bersama untuk menciptakan Kalimantan Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


