KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.271 tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Penyerahan SK berlangsung pada Senin (1/12/2025) di halaman Kantor Bupati Kapuas, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54.
“Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah daerah memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno.
Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga yang selama ini berperan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap kontribusi mereka dan bagian dari penataan birokrasi agar semakin profesional dan sesuai regulasi nasional,” kata Wiyatno.
Selain penyerahan SK, Pemkab Kapuas juga memberikan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kapuas Tahun 2025 kepada sejumlah satuan pendidikan yang dinilai konsisten menjaga lingkungan hidup dan menerapkan pendidikan berwawasan lingkungan.
Pemerintah daerah turut menyerahkan Penghargaan PNS Berprestasi kepada aparatur yang memiliki kinerja unggul, inovatif, dan berdedikasi tinggi.
“Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat ASN untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tambah Wiyatno.
Penulis : Sri
Editor : Ika


