KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Barito Utara Wajibkan Sekolah Gunakan Bahasa Daerah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Wajibkan Sekolah Gunakan Bahasa Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Launching penerapan bahasa daerah pada pembukaan FTBI (Foto : Ist)
Launching penerapan bahasa daerah pada pembukaan FTBI (Foto : Ist)
Bagikan

MUARA TEWEH, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan bahasa Temboyan sebagai bagian dari program revitalisasi bahasa daerah melalui pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025.

Penambahan ini memperkuat upaya pelestarian bahasa lokal yang sebelumnya telah mencakup bahasa Bakumpai dan Manyan. Kebijakan tersebut diperkuat melalui Instruksi Bupati Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025, yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan menggunakan bahasa daerah setiap Kamis pada pekan pertama tiap bulan.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menyampaikan bahwa kewajiban penggunaan bahasa daerah di sekolah dirancang untuk membangun kebiasaan serta meningkatkan rasa memiliki terhadap bahasa ibu. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya preventif agar bahasa lokal tidak semakin terpinggirkan.

“Kita dorong penggunaan bahasa daerah menjadi rutinitas, supaya generasi muda kembali dekat dengan bahasanya sendiri,” ungkap Syahmiluddin dalam pembukaan FTBI di Café Kopi Itah, Sabtu (18/10/2025).

FTBI 2025 diikuti ratusan peserta dari 47 sekolah dasar dan menengah. Selain menjadi arena kompetisi, festival ini juga menjadi momentum peluncuran resmi kebijakan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan pembelajaran.

Syahmiluddin menjelaskan bahwa program revitalisasi tidak berhenti pada tiga bahasa yang telah berjalan. Dinas Pendidikan kini menyiapkan pengusulan revitalisasi untuk bahasa Dusun Malang serta beberapa bahasa lokal lain yang dinilai berpotensi mengalami penurunan penutur.

“Setiap bahasa membawa sejarah dan identitas masyarakatnya. Jika tidak dijaga, warisan itu bisa hilang dalam satu generasi,” ujarnya.

Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara turut memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pelestarian bahasa daerah. Pemerintah daerah menilai bahwa penguatan bahasa ibu merupakan bagian dari pembangunan karakter dan kebudayaan yang harus berjalan selaras dengan perkembangan pendidikan.

Sekolah dan masyarakat menyambut positif kebijakan tersebut, menganggapnya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap budaya lokal di tengah pesatnya arus modernisasi.

Melalui FTBI 2025 dan regulasi baru yang diterapkan, Pemkab Barito Utara menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah kini menjadi program yang terintegrasi, tidak lagi berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi masuk langsung ke ruang kelas dan generasi muda.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK Bahasa Daerah, Bahasa Temboyan, Gunakan, pemkab barito utara, program, sekolah
Editor Katakata Sabtu, 18 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pemkab Lamandau Berkomitmen Perluas Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Nasional Pemerintahan Pemkab Lamandau Selasa, 26 Mei 2026
Bapas Sampit Terima Enam Klien Program Pembebasan Bersyarat dari Lapas
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 26 Mei 2026
Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Pemprov Kalteng Sampit Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung saat melaksanakan Kunker ke Dinkes Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Nenie Lambung Laksanakan Kunker ke Dinkes Kota Palangka Raya

Selasa, 24 Februari 2026
Pelaksanaan program kerja sama pemberdayaan masyarakat melalui Proklim di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

DLH Palangka Raya Perkuat Ketahanan Iklim Lewat Program Proklim di Bukit Tunggal

Jumat, 20 Februari 2026
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perluas Dapur SPPG hingga Wilayah 3T untuk Optimalkan Program MBG

Senin, 26 Januari 2026
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Palangka Raya Terima Alokasi 600 Unit RTLH dari APBN 2026

Kamis, 22 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?