KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Barito Utara Wajibkan Sekolah Gunakan Bahasa Daerah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Wajibkan Sekolah Gunakan Bahasa Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 15:41
Bagikan
2 Min Read
Launching penerapan bahasa daerah pada pembukaan FTBI (Foto : Ist)
Launching penerapan bahasa daerah pada pembukaan FTBI (Foto : Ist)
Bagikan

MUARA TEWEH, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan bahasa Temboyan sebagai bagian dari program revitalisasi bahasa daerah melalui pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025.

Penambahan ini memperkuat upaya pelestarian bahasa lokal yang sebelumnya telah mencakup bahasa Bakumpai dan Manyan. Kebijakan tersebut diperkuat melalui Instruksi Bupati Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025, yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan menggunakan bahasa daerah setiap Kamis pada pekan pertama tiap bulan.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menyampaikan bahwa kewajiban penggunaan bahasa daerah di sekolah dirancang untuk membangun kebiasaan serta meningkatkan rasa memiliki terhadap bahasa ibu. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya preventif agar bahasa lokal tidak semakin terpinggirkan.

“Kita dorong penggunaan bahasa daerah menjadi rutinitas, supaya generasi muda kembali dekat dengan bahasanya sendiri,” ungkap Syahmiluddin dalam pembukaan FTBI di Café Kopi Itah, Sabtu (18/10/2025).

FTBI 2025 diikuti ratusan peserta dari 47 sekolah dasar dan menengah. Selain menjadi arena kompetisi, festival ini juga menjadi momentum peluncuran resmi kebijakan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan pembelajaran.

Syahmiluddin menjelaskan bahwa program revitalisasi tidak berhenti pada tiga bahasa yang telah berjalan. Dinas Pendidikan kini menyiapkan pengusulan revitalisasi untuk bahasa Dusun Malang serta beberapa bahasa lokal lain yang dinilai berpotensi mengalami penurunan penutur.

“Setiap bahasa membawa sejarah dan identitas masyarakatnya. Jika tidak dijaga, warisan itu bisa hilang dalam satu generasi,” ujarnya.

Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara turut memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pelestarian bahasa daerah. Pemerintah daerah menilai bahwa penguatan bahasa ibu merupakan bagian dari pembangunan karakter dan kebudayaan yang harus berjalan selaras dengan perkembangan pendidikan.

Sekolah dan masyarakat menyambut positif kebijakan tersebut, menganggapnya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap budaya lokal di tengah pesatnya arus modernisasi.

Melalui FTBI 2025 dan regulasi baru yang diterapkan, Pemkab Barito Utara menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah kini menjadi program yang terintegrasi, tidak lagi berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi masuk langsung ke ruang kelas dan generasi muda.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK Bahasa Daerah, Bahasa Temboyan, Gunakan, pemkab barito utara, program, sekolah
Editor Katakata Sabtu, 18 Oktober 2025 15:41
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Mediator Non-Hakim PN Palangka Raya Terima Penghargaan, Filosofi Huma Betang Dinilai Efektif Wujudkan Perdamaian
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 18:57
Ketua DPRD Palangka Raya Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Ancaman Kabut Asap
Uncategorized Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar: Jangan Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Balik Jeruji
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:45
GDAN Berduka, Ririen Binti Kenang Dedikasi Pendiri Gerakan Adhie Noor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:02
Sinergi Pemkot dan DPRD, Inspektorat Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Kampung Wisata
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 13:08

You Might Also Like

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung saat melaksanakan Kunker ke Dinkes Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Nenie Lambung Laksanakan Kunker ke Dinkes Kota Palangka Raya

Selasa, 24 Februari 2026 10:17
Pelaksanaan program kerja sama pemberdayaan masyarakat melalui Proklim di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

DLH Palangka Raya Perkuat Ketahanan Iklim Lewat Program Proklim di Bukit Tunggal

Jumat, 20 Februari 2026 12:23
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perluas Dapur SPPG hingga Wilayah 3T untuk Optimalkan Program MBG

Senin, 26 Januari 2026 14:47
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Palangka Raya Terima Alokasi 600 Unit RTLH dari APBN 2026

Kamis, 22 Januari 2026 14:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?