KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua STIH Tambun Bungai: Hukum Pidana Anak Harus Tegas, Tahan Tersangka!
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Ketua STIH Tambun Bungai: Hukum Pidana Anak Harus Tegas, Tahan Tersangka!

Sabtu, 12 September 2026 22:20
Bagikan
3 Min Read
Ketua STIH Tambun Bungai, Deky Kasenda, menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus dilakukan secara tegas dan berpihak pada perlindungan korban, Sabtu (12/9/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id Keputusan Polresta Palangka Raya melepas D, tersangka kekerasan seksual anak, lewat penangguhan penahanan memicu gelombang protes. Kebijakan ini dinilai tidak hanya abai pada trauma korban, tapi juga menampar rasa keadilan publik.

Pakar hukum sekaligus Ketua STIH Tambun Bungai, Deky Kasenda, S.H., M.H. menekankan, bahwa sifat lex specialis dalam UU Perlindungan Anak wajib diutamakan. Aspek krusial undang-undang ini berdiri tegak demi menjamin masa depan dan pemulihan anak yang menjadi korban.

“Bagaimana korban bisa merasa aman kalau pelaku masih berkeliaran bebas? Negara wajib menjamin ketenangan psikologis anak dan orang tua demi tumbuh kembang mereka. Jika pelaku kekerasan seksual dibiarkan di luar dan diperlakukan seperti pelaku tindak pidana biasa, ini bukti nyata bahwa penegakan hukum perlindungan anak telah gagal,” tegas Deky Kasenda, Sabtu (12/9).

Deky memaklumi bahwa secara formal, penangguhan penahanan memang diatur dan bisa dikabulkan jika syarat objektif serta subjektifnya terpenuhi. Namun, dalam kasus kejahatan terhadap anak, pendekatan normatif saja dinilai sangat tidak cukup.

“Betul secara formal penangguhan itu terpenuhi. Tapi untuk menjamin rasa keadilan, tidak cukup dengan hanya mengikuti formalitas ketentuan undang-undang. Penegakan hukum dalam pidana anak ini harus keras dan tegas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dampak sosiologis dan psikologis yang harus ditanggung oleh korban. Penangguhan penahanan ini dinilai bertolak belakang dengan upaya pemulihan trauma yang sedang dijalani oleh anak korban.

“Bagaimana logika keadilannya jika anak yang menjadi korban masih trauma, tapi pelakunya dibiarkan berkeliaran bebas? Ini mencederai rasa keadilan publik. Penegakan hukum seperti ini sama sekali tidak berpihak pada korban dan sangat menyakiti keluarga,” ujar Deky.

Deky juga menambahkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran moralitas yang berat. Wajar jika kemudian muncul spekulasi negatif di tengah masyarakat terkait adanya kejanggalan dalam proses penangguhan penahanan tersebut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, ini masalah moralitas. Penanganan yang mencederai keadilan hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Jadi, sangat sah dan berdasar ketika keluarga korban serta masyarakat menduga ada kejanggalan dalam penangguhan penahanan ini,” ujarnya.

Menutup wawancara, Deky mengingatkan bahwa penahanan terhadap pelaku kekerasan seksual sebenarnya juga berfungsi untuk mencegah konflik sosial di masyarakat. Karena itu saya mendorong agar pelaku ditahan Kembali.

“Penahanan dilakukan untuk mencegah konflik di masyarakat. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur , tidak sepatutnya leluasa di luar, karena ini sangat melukai rasa keadilan,” pungkasnya.

Demi menjaga keberimbangan informasi, tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, pada Sabtu (12/9). Namun sampai berita ditayangkan, belum ada respons atau tanggapan resmi dari pihak terkait.

 

Penulis & Editor : Ririen Binti

Editor Katakata Sabtu, 12 September 2026 22:20
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Praktisi Hukum: Penangguhan Penahanan Tersangka Kejahatan Seksual Anak Adalah ‘Pelecehan Hukum’
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:35
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 19:02
Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 12 September 2026 12:02
Bupati Barut Minta Perusahaan Terlibat Langsung Melakukan Pencegahan Karhutla
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Sabtu, 12 September 2026 11:54
Peduli Masyarakat Terdampak Karhutla, Pemkab Barut Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Sabtu, 12 September 2026 11:51

You Might Also Like

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Praktisi Hukum: Penangguhan Penahanan Tersangka Kejahatan Seksual Anak Adalah ‘Pelecehan Hukum’

Sabtu, 12 September 2026 23:03
HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 19:18
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa

Sabtu, 12 September 2026 12:02
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Bupati Barut Minta Perusahaan Terlibat Langsung Melakukan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 11:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?