KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Praktisi Hukum: Penangguhan Penahanan Tersangka Kejahatan Seksual Anak Adalah ‘Pelecehan Hukum’
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Praktisi Hukum: Penangguhan Penahanan Tersangka Kejahatan Seksual Anak Adalah ‘Pelecehan Hukum’

Sabtu, 12 September 2026 22:35
Bagikan
3 Min Read
Praktisi hukum Rusli Kliwon, SH menilai penangguhan penahanan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak perlu dievaluasi dan mendesak tersangka kembali ditahan, Sabtu (12/9/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id Langkah Polresta Palangka Raya melepas D, tersangka kekerasan seksual anak bawah umur, memicu gelombang kritik yang tak terbendung. Praktisi hukum, Rusli Kliwon, SH menuding kebijakan penangguhan ini sebagai hantaman telak bagi rasa keadilan sekaligus potret buram penegakan hukum di tanah air.

Menurut Rusli, melenggangnya tersangka di luar tahanan sangat tidak sejalan dengan beratnya delik pidana yang menjeratnya. Sesuai undang-undang, tersangka diancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Atas dasar itu, Rusli menilai ada kejanggalan besar di balik keputusan Polresta Palangka Raya mengabulkan penangguhan penahanan D.

“Tidak ada celah hukum yang sah untuk menangguhkan penahanan tersangka dewasa dalam kasus seberat ini. Korban adalah anak perempuan di bawah umur, kelompok paling rentan yang dilindungi undang-undang. Dampak kerusakan fisik dan psikologisnya seumur hidup. Sekarang pertanyaannya: keistimewaan apa yang dimiliki tersangka sampai penahanannya ditangguhkan?” tegas Rusli Kliwon, Jumat (12/9).

Rusli menambahkan, ia tidak menyalahkan keluarga korban maupun masyarakat, jika mencurigai dan menduga adanya kekuatan besar atau pengaruh finansial di balik keputusan tersebut.

“Bagi saya, ini sudah jadi bentuk pelecehan hukum. Penegakan hukumnya patut diduga menyimpang. Jadi, jangan salahkan jika keluarga korban atau masyarakat curiga ada main mata, intervensi ‘orang kuat’, atau aliran ‘uang besar’ di balik perlakuan istimewa pelaku. Padahal secara hukum, sama sekali tidak ada urgensi untuk meloloskan penangguhan tersebut,” cetus Rusli.

Lebih lanjut, Rusli memperingatkan bahwa pembebasan tersangka kekerasan seksual anak ini akan menjadi contoh yang sangat buruk dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat Kepolisian.

“Penegakan hukum wajib berdiri adil dan objektif. Tersangka ini orang dewasa yang sehat secara fisik dan mental, serta cakap di mata hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika penegakan hukumnya lembek, ini akan menjadi preseden buruk yang merusak tatanan keadilan di tengah masyarakat,” tegas Rusli.

Merespons jeritan dan tuntutan orang tua korban bersama pengacaranya yang meminta agar tersangka segera ditahan kembali, Rusli menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat mendasar demi tegaknya keadilan bagi korban yang masa depannya telah dirusak.

“Tuntutan keluarga korban agar tersangka ditahan kembali itu sangat berdasar, relevan, dan wajar. Polresta Palangka Raya harus segera membatalkan penangguhan penahanan ini dan menyeret kembali tersangka ke sel tahanan. Hukum harus berdiri tegak melindungi korban, bukan justru memberi ruang longgar bagi tersangka kejahatan seksual,” desak Rusli.

Demi menjaga keberimbangan berita, wartawan telah berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Sabtu (12/9). Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari yang bersangkutan.

 

Penulis & Editor : Ririen Binti

Editor Katakata Sabtu, 12 September 2026 22:35
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Ketua STIH Tambun Bungai: Hukum Pidana Anak Harus Tegas, Tahan Tersangka!
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:20
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 19:02
Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 12 September 2026 12:02
Bupati Barut Minta Perusahaan Terlibat Langsung Melakukan Pencegahan Karhutla
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Sabtu, 12 September 2026 11:54
Peduli Masyarakat Terdampak Karhutla, Pemkab Barut Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Sabtu, 12 September 2026 11:51

You Might Also Like

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Ketua STIH Tambun Bungai: Hukum Pidana Anak Harus Tegas, Tahan Tersangka!

Sabtu, 12 September 2026 23:01
HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 19:18
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa

Sabtu, 12 September 2026 12:02
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Bupati Barut Minta Perusahaan Terlibat Langsung Melakukan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 11:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?