MUARA TEWEH, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintahan desa dan lembaga adat melalui pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis di Aula Rapat A Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025).
Muhlis menekankan bahwa pengisian jabatan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan tata kelola desa dan adat berjalan harmonis dengan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“BPD memegang peran penting dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pemerintahan desa, sedangkan Damang Kepala Adat menjaga tatanan adat serta menangani persoalan sosial kemasyarakatan. Sinergi keduanya menjadi kunci pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Muhlis.
Pejabat yang dilantik diharapkan melaksanakan tugas secara profesional, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjalin kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat.
Prosesi pelantikan mencakup pembacaan naskah peresmian, pengucapan sumpah/janji, hingga penandatanganan berita acara, sebagai simbol komitmen bersama dalam mengemban amanah publik dan adat.
“Dengan sinergi yang kuat antara perangkat desa dan lembaga adat, proses pembangunan desa dapat berlangsung lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutur Muhlis.
Langkah ini diharapkan mendorong terciptanya koordinasi yang solid antara pemerintah desa dan lembaga adat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan lokal di Barito Utara.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


