KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan diminta agar memiliki kantor perwakilan di ibu kota kabupaten Kuala Pembuang.
Permintaan itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko, Kamis (22/11/2023).
Wakil Ketua I DPRD Seruyan ini mengharapkan investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Seruyan harus memiliki kantor perwakilan sebagai upaya mempermudah dan meningkatkan sinergitas.
“Kami berharap bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan harus memiliki kantor perwakilan di Kota Kuala Pembuang, guna mempermudah dan meningkatkan sinergitas,” kata Bambang.
Sebab ia menilai keberadaan kantor perwakilan di Kuala Pembuang dinilai akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan yang pasti dapat menciptakan hubungan yang baik.
“Ini sudah lama kita dorong agar perusahaan yang menanamkan modalnya di Seruyan agar bisa memiliki kantor perwakilan di Seruyan, karena akan mempermudah segala urusan administrasi dan keperluan lainnya,” kata Bambang. (tung/red)