KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua Komisi II DPRD Kalteng Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perkebunan Abaikan Kewajiban Plasma
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perkebunan Abaikan Kewajiban Plasma

Sabtu, 1 November 2025
Bagikan
2 Min Read
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah (Foto : Nopri)
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah (Foto : Nopri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

“Kewajiban plasma itu sudah diatur jelas dalam regulasi, jadi tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikannya,” ucapnya, Sabtu (1/11/2025).

Nafsiah menyebutkan, dari hasil pemantauan pihaknya, sebagian besar perusahaan belum menunjukkan keseriusan dalam merealisasikan kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam perizinan.

“Pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Zona Barat, kemudian disusul Zona Tengah dan Zona Timur,” ungkapnya.

Menurutnya, luas Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang belum disertai kebun plasma mencapai ratusan ribu hektare, padahal minimal 20 persen dari total areal izin seharusnya dialokasikan untuk masyarakat.

“Masalah ini bukan semata urusan administrasi, tapi menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia mengingatkan, ketentuan mengenai kewajiban plasma telah tertuang dalam Permentan Nomor 98 Tahun 2013 serta diperkuat melalui PP Nomor 26 Tahun 2021 dan Permentan Nomor 18 Tahun 2021.

“Pemerintah daerah jangan ragu menegakkan aturan, dari pembinaan hingga penindakan bagi perusahaan yang tidak patuh,” ucapnya.

Nafsiah menambahkan, penegakan kewajiban plasma bukan hanya untuk menjalankan hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan mengurangi ketimpangan ekonomi di wilayah perkebunan.

“Kalau kewajiban itu dipenuhi, dampak ekonomi akan dirasakan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ia berharap, sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis dapat diperkuat agar pengawasan terhadap perusahaan lebih transparan dan efektif.

“Kami ingin kolaborasi ini bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar dijalankan di lapangan demi keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK Dewan, DPRD Kalteng, Kewajiban, legislatif, Pemerintah, perkebunan, perusahaan, plasma, Tindak Tegas
Editor Katakata Sabtu, 1 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
Ayu Ting-Ting dan Kangen Band Meriahkan Pergantian Tahun 2026 di Kalteng
Kamis, 1 Januari 2026
Suasana pelabuhan di Sampit jelang Naratu (Foto : Ist)
Jumlah Penumpang Kapal di Pelabuhan Sampit Diprediksi Meningkat saat Libur Nataru
Minggu, 21 Desember 2025
Kaleidoskop GDAN Dalam Menekan Peredaran Narkoba di Kalteng Sepanjang 2025
Selasa, 30 Desember 2025

Berita Terbaru

Bapas Sampit Terus Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 20 Januari 2026
Kepala Bapas Sampit Hadiri Acara Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Sampit
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 20 Januari 2026
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polda Kalteng Tangkap DDI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov Kalteng Tegaskan Raperda Penanaman Modal Dorong Investasi Berkualitas dan Berkeadilan
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov Kalteng Bersama DPRD Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 20 Januari 2026

You Might Also Like

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Anggota DPRD Palangka Raya Dorong UMKM Kembangkan Kerajinan Berbasis Bahan Lokal

Selasa, 20 Januari 2026
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Ketua DPRD Palangka Raya Minta Pemko Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

Selasa, 20 Januari 2026
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Dewan Palangka Raya Apresiasi Kolaborasi Pemko dan Content Creator Kembangkan Pasar Datah Manuah

Selasa, 20 Januari 2026
Personel TRC BPBD Kota Palangka Raya sedang memadamkan Karhutla (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

BPBD Palangka Raya Tangani Karhutla di Tiga Titik dalam Sehari

Senin, 19 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?