KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua Komisi II DPRD Kalteng Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perkebunan Abaikan Kewajiban Plasma
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perkebunan Abaikan Kewajiban Plasma

Sabtu, 1 November 2025 19:59 100 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah (Foto : Nopri)
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah (Foto : Nopri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

“Kewajiban plasma itu sudah diatur jelas dalam regulasi, jadi tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikannya,” ucapnya, Sabtu (1/11/2025).

Nafsiah menyebutkan, dari hasil pemantauan pihaknya, sebagian besar perusahaan belum menunjukkan keseriusan dalam merealisasikan kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam perizinan.

“Pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Zona Barat, kemudian disusul Zona Tengah dan Zona Timur,” ungkapnya.

Menurutnya, luas Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang belum disertai kebun plasma mencapai ratusan ribu hektare, padahal minimal 20 persen dari total areal izin seharusnya dialokasikan untuk masyarakat.

“Masalah ini bukan semata urusan administrasi, tapi menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia mengingatkan, ketentuan mengenai kewajiban plasma telah tertuang dalam Permentan Nomor 98 Tahun 2013 serta diperkuat melalui PP Nomor 26 Tahun 2021 dan Permentan Nomor 18 Tahun 2021.

“Pemerintah daerah jangan ragu menegakkan aturan, dari pembinaan hingga penindakan bagi perusahaan yang tidak patuh,” ucapnya.

Nafsiah menambahkan, penegakan kewajiban plasma bukan hanya untuk menjalankan hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan mengurangi ketimpangan ekonomi di wilayah perkebunan.

“Kalau kewajiban itu dipenuhi, dampak ekonomi akan dirasakan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ia berharap, sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis dapat diperkuat agar pengawasan terhadap perusahaan lebih transparan dan efektif.

“Kami ingin kolaborasi ini bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar dijalankan di lapangan demi keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK Dewan, DPRD Kalteng, Kewajiban, legislatif, Pemerintah, perkebunan, perusahaan, plasma, Tindak Tegas
Editor Katakata Sabtu, 1 November 2025 19:59
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

SURAT TERBUKA
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 24 Juli 2026 23:21
Srikandi PT PLN UIP3B Kolaborasi Dengan BPBD Gelar Pelatihan Perempuan Tangguh
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 24 Juli 2026 16:40
Bupati Gunung Mas Lantik Pengurus GenRe, Dorong Remaja Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:11
Pemkab Gunung Mas Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Perkuat Budaya Kerja Kreatif Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:08
Bupati Gunung Mas Lantik 145 Pejabat, Tekankan Penerapan Smart Kerja 5As
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:05

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Peningkatan Kualitas SDM jadi Kunci Menjaga Daya Saing Industri Kelapa Sawit

Sabtu, 20 Juni 2026 11:13
DPRD Kotawaringin TimurKalimantan Tengah

Tak Kantongi Izin, DPRD Kotim Soroti Sejumlah Perusahaan Sawit

Selasa, 7 April 2026 20:47
DPRD Kotawaringin TimurKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Realisasi Plasma 20 Persen Lamban, Organisasi Amplas Akan Turun Massal

Selasa, 7 April 2026 20:43
Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Gedung Palampang Tarung, Palangka Raya (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Subandi Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Selaras Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 22:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?