KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua Komisi II DPRD Kalteng Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perkebunan Abaikan Kewajiban Plasma
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perkebunan Abaikan Kewajiban Plasma

Sabtu, 1 November 2025 19:59
Bagikan
2 Min Read
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah (Foto : Nopri)
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah (Foto : Nopri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

“Kewajiban plasma itu sudah diatur jelas dalam regulasi, jadi tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikannya,” ucapnya, Sabtu (1/11/2025).

Nafsiah menyebutkan, dari hasil pemantauan pihaknya, sebagian besar perusahaan belum menunjukkan keseriusan dalam merealisasikan kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam perizinan.

“Pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Zona Barat, kemudian disusul Zona Tengah dan Zona Timur,” ungkapnya.

Menurutnya, luas Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang belum disertai kebun plasma mencapai ratusan ribu hektare, padahal minimal 20 persen dari total areal izin seharusnya dialokasikan untuk masyarakat.

“Masalah ini bukan semata urusan administrasi, tapi menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia mengingatkan, ketentuan mengenai kewajiban plasma telah tertuang dalam Permentan Nomor 98 Tahun 2013 serta diperkuat melalui PP Nomor 26 Tahun 2021 dan Permentan Nomor 18 Tahun 2021.

“Pemerintah daerah jangan ragu menegakkan aturan, dari pembinaan hingga penindakan bagi perusahaan yang tidak patuh,” ucapnya.

Nafsiah menambahkan, penegakan kewajiban plasma bukan hanya untuk menjalankan hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan mengurangi ketimpangan ekonomi di wilayah perkebunan.

“Kalau kewajiban itu dipenuhi, dampak ekonomi akan dirasakan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ia berharap, sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis dapat diperkuat agar pengawasan terhadap perusahaan lebih transparan dan efektif.

“Kami ingin kolaborasi ini bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar dijalankan di lapangan demi keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK Dewan, DPRD Kalteng, Kewajiban, legislatif, Pemerintah, perkebunan, perusahaan, plasma, Tindak Tegas
Editor Katakata Sabtu, 1 November 2025 19:59
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Bapas Sampit Matangkan Tata Kelola Anggaran dan Perkuat Solidaritas Pegawai
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 8 September 2026 10:08
Pemerintah dan Perusahaan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 8 September 2026 07:43
Dorong Digitalisasi hingga Pelosok, Seruyan Distribusikan Starlink
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:13
Pemkab Seruyan Tegaskan Perusahaan Wajib Aktif Cegah dan Tangani Karhutla
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:04
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 7 September 2026 19:50

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Peningkatan Kualitas SDM jadi Kunci Menjaga Daya Saing Industri Kelapa Sawit

Sabtu, 20 Juni 2026 11:13
DPRD Kotawaringin TimurKalimantan Tengah

Tak Kantongi Izin, DPRD Kotim Soroti Sejumlah Perusahaan Sawit

Selasa, 7 April 2026 20:47
DPRD Kotawaringin TimurKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Realisasi Plasma 20 Persen Lamban, Organisasi Amplas Akan Turun Massal

Selasa, 7 April 2026 20:43
Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Gedung Palampang Tarung, Palangka Raya (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Subandi Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Selaras Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 19:19
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?