KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pasca Napi Kabur di Lapas Palangka Raya, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Sebut Ada Dugaan Pelanggaran SOP
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Pasca Napi Kabur di Lapas Palangka Raya, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Sebut Ada Dugaan Pelanggaran SOP

Selasa, 8 Juli 2025
Bagikan
5 Min Read
WAWANCARA : Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana. saat diwawancarai, di Kantor Ditjenpas Kalteng, Selasa (8/7/2025). (foto:ardi)
Bagikan

I Putu Murdiana : “Saya Sepakat Dengan Saran Praktisi Hukum Agar Tak Buru-Buru Kembalikan Jabatan Kalapas dan KPLP”

PALANGKA RAYA,katakata.coid- Pasca peristiwa kaburnya, Narapidana (Napi) Kasus Asusila bernama Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana menyebutkan dugaan sementara adanya pelanggaran SOP.

“Dugaan sementara adanya pelanggaran SOP terhadap persitiwa kaburnya Napi Kasus Asusila,” Tegas I Putu Murdiana saat ditemui, di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, Selasa (8/7/2025).

Sementara terkait, saran dari Praktisi Hukum sekaligus Putra Daerah Kalteng, Dr. Ari Yunus Hendrawan agar tak buru-buru mengembalikan jabatan Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas di Palangka Raya pasca kaburnya Narapidana (Napi) kasus asusila bernama Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran, diamini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana.

Putu menegaskan bahwa saran tersebut sangat bagus karena sebagai bentuk pembenahan di Lapas Kelas II A Palangka Raya. Karena jika memang terbukti salah, ia tidak segan-segan menindak tegasnya.

“Saya sangat sepakat dengan saran dari Praktisi Hukum tersebut ini untuk pembenahan dan Citra Pemasyarakatan di Mata Masyarakat Kalteng, Saya juga akan menindak tegas jika memang itu salah,” Katanya.

Terkait Isu adanya rencana Jabatan Kalapas dan KPLP dikembalikan ketempat sebelumnya itu tidak benar, pasalnya hingga saat ini yang bersangkutan masih berkantor di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dimana surat perintah yang sudah dibuat terkait Jabatan Kalapas belum dirubah maupun dicabut.

“Itu tidak benar karena Kalapas, KPLP hingga Kasibinadik masih berada di Kantor Wilayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang artinya membebas tugaskan yang bersangkutan dari tugas sebelumnya agar fokus terhadap pemeriksaan, apalagi surat perintah yang saya buat belum dirubah ataupun dicabut,”  Tegasnya.

Bahkan ia menambahkan, telah membuat surat perintah agar Kasi Pembinaan Lapas Palangka Raya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Palangka Raya.

“Ya benar kami telah membuat surat perintah Kasi Pembinaan menjadi Plh Kalapas Kelas II A Palangka Raya,” tegasnya.

Dengan adanya surat tersebut, Kakanwil berharap agar kejadian seperti kemarin tidak terulang lagi dan semua pelayanan kegiatan pembinaan sesuai prosedur dan SOP yang berlaku. Maka dari itu pihaknya sangat sering turun langsung mengecek sekaligus memastikan pelayanan, kinerja para pegawai.

“Ya semoga kegiatan pembinaan sesuai prosedur dan SOP serta kami pun turun langsung untuk melakukan evaluasi sekaligus monitoring yang mana itu merupakan tugas kami,” tegasnya.

Disisi lain dengan terus melakukan pemeriksaan ini, mudah-mudahan beberapa hari kedepan sudah ada kesimpulan terkait pemeriksaan ini, sehingga bisa menentukan sanksi disiplin apa kepada para pejabat yang diduga melanggar SOP itu sembari menunggu kesimpulan secara penuh. Dan pihaknya akan akselerasikan ataupun percepatan dengan pusat sekaligus koordinasi.

“Namun dengan telaah telaah yang kami lakukan tentu ada sesuatu data dan informasi yang akan kami sampaikan ke pusat karena tugas kami sampai disitu, jadi Mudah-mudahan sesuai dengan harapan Masyarakat Kalteng agar citra pemasyrakatan terjaga dengan baik,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tugas Kanwil Ditjenpas Kalteng untuk melakukan pembenahan terhadap UPT-UPT yang ada, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran didalamnhya.

“Kami berkomitmen melakukan pembenahan terhadap UPT-UPT khuususnya yang ada di Kalimantan Tengah ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Praktisi Hukum sekaligus Putra Daerah Kalteng, Dr. Ari Yunus Hendrawan. Dimana ia meminta kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H MH dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs.Mashudi agar memilih Pejabat yang Profesional dan siap melayani sebagaimana Ketentuan yang berlaku
‎
‎”Keputusan Kanwil Ditjenpas Kalteng menonaktifkan Kalapas dan KPLP Lapas Palangka Raya sudah benar untuk menunjukan ketegasan dan menjaga citra Lapas Palangka Raya pejabat yang sudah dinonaktifkan perlu Pembinaan lagi,” Tegasnya.
‎

‎Dimana agar menjadi pelajaran buat semuanya setiap Pejabat Negara harus Profesional , mengingat moto dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat, Agus Andrianto dimana ingin melakukan bersih-bersih dari pegawainya yang melanggar SOP dan ketentuan yang berlaku.
‎
‎”Saya berharap Kalapas dan KPLP yang baru nanti dapat benar benar melaksanakan tugasnya secara Profesional mengingat Lapas adalah objek vital publik dimana Harapan , keadilan dan Penegakan Hukum tergambar melalui lapas, ” ucapnya.
‎
‎Tak hanya itu saja, Kalapas dan KPLP yang baru juga harus bisa membangun citra yang baik dimata masyarakat seluruh Indonesia khususnya Kalteng.
‎
‎”Keputusan siapa yang menjadi Pejabat Kalapas dan KPLP yang baru, akan menentukan wajah Keadilan Hukum di provinsi Kalimantan Tengah,” tegasnya. (ard/red)

TOPIK Agus Andrianto, Direktorat Pemasyarakatan, direktur kepatuhan pemasyarakatan, Dirpamintel Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kanwil Ditjenpas Kalteng, lapas palangka raya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Editor Katakata Selasa, 8 Juli 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Dampak Kenaikan BBM
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Harga LPG Non Subsidi di Kalteng Disesuaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Prestasi Nasional! Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Predikat Terbaik se-Indonesia Bidang Dukungan Manajemen 2025 dari Menteri Imipas

Rabu, 17 Desember 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Pengadaan BAMA 2026 Kian Akuntabel : Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Penguatan dan Sosialisasi Coretax bagi PPK

Selasa, 2 Desember 2025
Kalimantan TengahSampit

Wujudkan Tekad Indonesia Maju serta Peringati Hari Korpri, Bapas Sampit Gelar Upacara

Selasa, 2 Desember 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kalapas Palangka Raya Sepakat Jalankan Arahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terhadap Pencegahan Pungli

Senin, 24 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?