KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pansus I DPRD Kapuas Menyusun Kajian Raperda Bangunan Gedung
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Kapuas

Pansus I DPRD Kapuas Menyusun Kajian Raperda Bangunan Gedung

Rabu, 12 Juni 2024 14:56
Bagikan
2 Min Read
Ket Foto : Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan foto bersama usai melakukan monitoring Raperda di beberapa desa daerah setempat.ist
Bagikan

KUALA KAPUAS, Katakata.co.id – Panitia khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, sedang menyusun Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang persetujuan Bangunan Gedung.

Dalam menyusun Raperda tersebut pihaknya telah melakukan kajian ke beberapa daerah di antaranya Kota Yogyakarta, Bandung, dan termasuk Banjarmasin. Bahkan, juga melakukan monitoring dalam daerah ke sejumlah desa.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Zahidi membeberkan kesimpulan seraya menjelaskan manfaat dari Raperda tersebut nantinya jika sudah disahkan.

“Ada lima kesimpulan terkait Raperda ini yang pertama Perda ini dulu pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bagunan) manual lewat kelurahan atau kecamatan, yang akan datang ini PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) ini masyarakat pengajuannya bisa melalui elektronik atau secara online,” kata Ahmad Zahidi, Rabu (12/6/2024)

Kemudian, pembayaran retribusi PBG ini nantinya melalui perbankan. Lalu, Perda ini nantinya akan sangat berhati-hati sekali terutama dalam bangunan gedung 200 m² lebih itu harus lewat kajian Tim Ahli PUPR PKP agar menghindari terjadinya monstruksi bangunan miring.

“Jadi, lebih baik dilakukan kajian, cuma kajian itu nantinya diberikan waktu 45 hari artinya mereka tidak menghambat terhadap pembangunan orang yang mengajukan bangunan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, bangunan yang sifatnya kurang dari 200 m² itu cukup persetujuan kajian dari PUPR saja tidak memakan biaya.

“Nah rata-rata bangunan di wilayah kita itu luasannya 150 m². Artinya adalah masyarakat bisa dengan biaya murah, lebih cepat, lebih teliti itu yang kita harapkan nantinya,” katanya.

Terakhir, pihaknya melakukan kajian dari Raperda tersebut adalah dari segi aspek manfaat, ada nilai waktu dan nilai ekonomi.

“Kalau dulu mohon izin mohon maaf ada istilah percaloan sekarang tidak ada lagi. Jadi masyarakat bebas lewat online tersebut mengurus sendri. Semoga Raperda ini dalam waktu dekat mungkin bulan ini juga sudah kita sahkan jadi Perda,” harapnya. (sh/red)

Editor Katakata Rabu, 12 Juni 2024 14:56
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Polres Barsel Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sarimbuah
Kalimantan Tengah Jumat, 2 Oktober 2026 21:56
Asprov PSSI Kalteng Perkuat SDM Futsal, Sigit Widodo Serahkan Sertifikat Wasit
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Jumat, 2 Oktober 2026 19:36
PWI Kalteng Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla yang Berjibaku Padamkan Api
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sosial Budaya Jumat, 2 Oktober 2026 17:49
DAD dan Forum Kebangsaan Bahas Persoalan Masyarakat Kalteng, Soroti Karhutla hingga Persoalan Berladang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 2 Oktober 2026 15:19
Bhayu Rhama Terpilih Nahkodai UPR hingga 2030
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Kamis, 1 Oktober 2026 22:26

You Might Also Like

DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Capaian Pembangunan di HUT ke-75 Pemkab

Selasa, 29 September 2026 11:04
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Pembatasan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 29 September 2026 10:59
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Perjuangan Pemkab Datangkan Alsintan untuk Petani

Selasa, 29 September 2026 10:56
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Pembangunan Jalan di Wilayah Hulu Dilanjutkan

Selasa, 29 September 2026 10:53
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?