PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Nasib ribuan karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah operasional perusahaan terhenti. Kondisi tersebut dinilai telah berdampak langsung terhadap penghasilan dan kehidupan ekonomi para pekerja.
Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, mengatakan sejumlah karyawan telah menghubunginya untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi yang mereka hadapi sejak perusahaan berhenti beroperasi.
“Beberapa karyawan menghubungi saya dan menyampaikan keluhan mereka. Kondisi yang dihadapi saat ini cukup berat karena mereka kehilangan sumber penghasilan, sementara kebutuhan hidup dan kewajiban pembayaran tetap berjalan,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Menurut Sirajul, berdasarkan informasi yang diterimanya, pekerja yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. Mayoritas merupakan warga Kabupaten Murung Raya, terutama dari Kecamatan Laung Tuhup, meskipun sebagian lainnya berasal dari daerah di luar wilayah tersebut.
Ia menyebut persoalan menjadi semakin berat karena sebagian karyawan masih memiliki kewajiban kredit perbankan. Bahkan, terdapat pekerja yang menggunakan Surat Keputusan (SK) pegawai sebagai jaminan untuk memperoleh fasilitas kredit.
Selain cicilan bank, para pekerja juga masih harus memenuhi kewajiban pembayaran kendaraan serta kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
“Persoalan ini menjadi sangat serius karena ada karyawan yang masih memiliki tanggungan kredit bank dengan jaminan SK pegawai, ditambah cicilan kendaraan dan kebutuhan keluarga sehari-hari. Sementara saat ini mereka tidak menerima gaji karena perusahaan sudah berhenti beroperasi,” katanya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng tersebut menilai kondisi itu membutuhkan perhatian serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perusahaan.
Sirajul berharap ada langkah konkret untuk membantu para pekerja menghadapi kondisi tersebut, terutama dalam memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pekerjaan dan pemenuhan hak-hak mereka.
“Kita memahami pemerintah tidak bisa begitu saja membayarkan gaji karyawan perusahaan. Namun kondisi ribuan pekerja ini perlu mendapat perhatian serius agar ada kepastian dan solusi yang dapat membantu mereka menghadapi situasi saat ini,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


