KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Operasi Wanalaga Telabang 2025, Polres Lamandau Tangkap Pelaku Ilegal Loging
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Operasi Wanalaga Telabang 2025, Polres Lamandau Tangkap Pelaku Ilegal Loging

Jumat, 5 Desember 2025 15:18
Bagikan
3 Min Read
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau berhasil mengamankan seorang pelaku pengangkutan kayu ilegal beserta barang bukti berupa satu unit truk dalam Operasi Wanalaga Telabang 2025.
Bagikan

 

NANGA BULIK, katakata.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau berhasil mengamankan seorang pelaku pengangkutan kayu ilegal beserta barang bukti berupa satu unit truk dalam Operasi Wanalaga Telabang 2025. Penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Lamandau dalam memberantas kegiatan ilegal logging di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon Digul dan sejumlah pejabat utama Polres Lamandau, menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan ini. Pelaku yang diketahui berinisial MG (39), warga asli Lamandau, ditangkap pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 21.10 WIB di Jalan Eks. Korindo KM 6, Desa Beruta, Kecamatan Bulik. MG kedapatan mengangkut kayu olahan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH).

“Setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan sekitar pukul 18.00 WIB, kami langsung bergerak cepat. Hasilnya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengangkut kayu olahan tanpa izin yang sah,” ungkap AKBP Joko Handono di Mapolres Lamandau, Rabu, 3 desember 2025

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk dan 456 keping kayu Meranti. Kayu Meranti merupakan jenis kayu yang memiliki nilai jual tinggi dan sering menjadi incaran pelaku penebangan ilegal, sehingga mengancam kelestarian hutan Kalimantan.

AKBP Joko Handono menjelaskan bahwa pelaku diduga melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf ‘b’ jo. Pasal 12 huruf ‘e’ Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Pasal 37 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak hutan,” tegasnya.

Operasi Wanalaga Telabang 2025 adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lamandau bersama instansi terkait untuk memberantas illegal logging dan pengangkutan kayu ilegal di Kalimantan Tengah. Operasi ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas pengawasan hutan.

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk kejahatan yang dapat merusak hutan Kalimantan Tengah. Hutan adalah sumber kehidupan dan memiliki peran penting bagi keseimbangan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat,” imbuh AKBP Joko Handono.

Saat ini, MG telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Lamandau. Barang bukti telah diamankan dan akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan.

Polres Lamandau mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penebangan atau pengangkutan kayu ilegal.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya melindungi hutan kita. Bersama-sama, kita wujudkan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tutupnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK KayuIlegal, mabespolri, poldakalteng, PolresLamandau
Editor Katakata Jumat, 5 Desember 2025 15:18
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA
Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Resmi Dilantik, Prof Bhayu Fokus Benahi Fasilitas Dasar UPR
Senin, 5 Oktober 2026 23:03
Kuasa Hukum Entai S. Tihang Minta BPN Tinjau Sertifikat Tanah di Jalan Menteng 12
Sabtu, 31 Oktober 2026 11:46

Berita Terbaru

DPRD Katingan Dorong Inovasi Daerah untuk Percepat Pelayanan Publik
DPRD Katingan Selasa, 3 November 2026 16:59
Ketua DPRD Katingan Dukung RDTR untuk Berikan Kepastian Investasi
DPRD Katingan Selasa, 3 November 2026 16:50
Sekda Christian Rain Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dalam Penyusunan RDTR Katingan
Pemkab Katingan Selasa, 3 November 2026 16:44
Lantik 11 Pejabat Baru, Perumdam Tirta Barito Sari Targetkan Kembali Raih Predikat Sehat
Pemkab Barito Selatan Selasa, 3 November 2026 15:51
Lapas Palangka Raya Panen 30 Kilogram Sawi, Warga Binaan Didorong Mandiri dan Produktif
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 3 November 2026 15:48

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti

Selasa, 20 Oktober 2026 17:33
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?