KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Mediasi Sengketa Lahan Jalan Adonis Samad Belum Capai Kesepakatan, Penyelesaian Berlanjut ke Pengadilan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Mediasi Sengketa Lahan Jalan Adonis Samad Belum Capai Kesepakatan, Penyelesaian Berlanjut ke Pengadilan

Minggu, 5 Juli 2026 21:21
Bagikan
2 Min Read
Polresta Palangka Raya memfasilitasi mediasi sengketa lahan di Jalan Adonis Samad yang dihadiri para pihak terkait dan unsur pemerintah, Jumat (3/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Upaya penyelesaian sengketa lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi di Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, melalui mediasi yang difasilitasi Polresta Palangka Raya, Jumat (3/7/2026), belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Mediasi tersebut dihadiri unsur Polresta Palangka Raya sebagai fasilitator, Lurah Langkai, Camat Pahandut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, Aliansi Ormas Dayak Rumpun Ije Betang yang dipimpin pembinanya, E.P. Roming, SH, serta para pihak yang bersengketa, yakni Intan Ongo yang diwakili Bungai Ongo dan Alfried Dedy.

Dalam forum mediasi, masing-masing pihak menyampaikan argumentasi dan dasar hukum terkait kepemilikan lahan yang menjadi objek sengketa. Namun, hingga mediasi berakhir belum tercapai kesepakatan yang dapat mengakhiri perselisihan tersebut.

Meski demikian, seluruh peserta mediasi sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penyelesaian perkara berlangsung. Para pihak juga menyetujui penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur hukum guna memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kedua belah pihak berkomitmen menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun mengganggu ketertiban di lokasi sengketa.

Dalam kesepakatan mediasi, spanduk yang telah terpasang di lokasi sengketa tetap dipertahankan hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, pembangunan pagar yang sedang berlangsung diperbolehkan diselesaikan, namun tidak dapat dijadikan sebagai dasar penguasaan ataupun penegasan hak atas tanah yang masih disengketakan. Setelah pekerjaan pagar rampung, tidak akan dilakukan aktivitas lanjutan di atas lahan tersebut sampai ada kepastian hukum.

Proses penyelesaian sengketa selanjutnya akan ditempuh melalui jalur peradilan yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.

Seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang berjalan serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas hingga terbit putusan yang memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Minggu, 5 Juli 2026 21:21
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 15:10
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38

Berita Terbaru

Jalur Kasongan–Kereng Pangi Kembali Dapat Dilalui, BPJN Kalteng Lanjutkan Perbaikan Box Culvert
Headline Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Minggu, 5 Juli 2026 23:32
Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi Bersama Polri
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 5 Juli 2026 21:08
Gubernur Agustiar Sabran Buka Turnamen Bola Voli Kapolda Cup II 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 5 Juli 2026 20:27
Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 5 Juli 2026 19:36
Pemerintah Putuskan Tarif Tenaga Listrik Triwulan III Tanpa Kenaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 5 Juli 2026 19:22

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPemprov Kalteng

Jalur Kasongan–Kereng Pangi Kembali Dapat Dilalui, BPJN Kalteng Lanjutkan Perbaikan Box Culvert

Senin, 6 Juli 2026 00:14
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi Bersama Polri

Minggu, 5 Juli 2026 21:08
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Buka Turnamen Bola Voli Kapolda Cup II 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Minggu, 5 Juli 2026 20:27
Kalimantan TengahPeristiwa

Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Minggu, 5 Juli 2026 19:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?