KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Masalah Sengketa Lahan, PT PSAM Dinilai Tak Punya Itikad Baik
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Masalah Sengketa Lahan, PT PSAM Dinilai Tak Punya Itikad Baik

Sabtu, 1 Maret 2025
Bagikan
4 Min Read
TAK HADIR : Pihak PT PSAM tak menghadiri mediasi sengketa lahan di Polsek Katingan Tengah, Sabtu (1/3/2025). (foto:ist)
TAK HADIR : Pihak PT PSAM tak menghadiri mediasi sengketa lahan di Polsek Katingan Tengah, Sabtu (1/3/2025). (foto:ist)
Bagikan

Majid: Pengakuan Lawan, Membuktikan Lahan Tersebut Milik Saya

KATINGAN,katakata.co.id- Permasalahan penyerobotan lahan milik Majid, Warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, yang diduga dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Sejahtera Agung Makmur ( PT PSAM ) yang kasusnya sudah dilaporkan ke aparat Polsek Katingan Tengah, terus bergulir.

Bahkan saat ini kedua belah pihak yang dijadwalkan akan melakukan mediasi, namun sayangnya Lahan seluas hampir 20 hektare yang saat ini ditanam pohon kelapa sawit, pihak PT PSAM Dinilai tidak memiliki itikad baik.

Itu terbukti Saat mediasi yang dilaksanakan di ruangan Unit Reskrim Polsek Katingan Tengah, yang dihadiri Majid selaku pelapor, dan Lawan yang disebut pihak PT PSAM telah menjual lahan tersebut kepada mereka, sayangnya tidak dihadiri oleh perwakilan PT PSAM, Sabtu, (1/3/2025).

Dalam pertemuan di Polsek Katingan Tengah, yang dilanjutkan peninjauan lapangan terkait objek lahan sengketa, terungkap, alibi PT PSAM, yang mengaku kepada Wartawan, bahwa lahan yang diklaim milik Majid tersebut, sudah PT PSAM bebaskan dengan membelinya dari Lawan yang juga warga Tumbang Kalemei terbantahkan, Karena dari pengakuan Lawan, tanah yang dijualnya seluas 6 hektare adalah lahan milik keluarga mereka yang lokasinya di Kaleka Bakuta, dan bukan lahan milik Majid yang diduga diserobot oleh PT PSAM.

“ Lahan milik Keluarga yang kami jual untuk PT PSAM berlokasi di Kaleka Bakuta, dan tidak ada kaitannya dengan lahan milik Majid, saya keberatan atas tudingan PT PSAM , bahwa saya menjual lahan milik Majid, karena ini bisa mengadu domba saya dengan warga tumbang Kalemei lainnya,” tegas Lawan.

Kepastian lahan yang diduga diserobot PT PSAM adalah milik Majid, semakin terang benderang, karena mantan Kepala Desa Tumbang Kalemei Nurjaya Sukah, menegaskan, ia memastikan lahan tersebut adalah milik majid, karena saat ia menandatangani surat keterangan kepemilikan tanah, dikuatkan oleh beberapa orang saksi perbatasan yang menyatakan lahan itu milik Majid.

“ Selaku Kades Tumbang Kelemei saat itu, saya memastikan lahan itu milik Majid, karena diperkuat oleh beberapa orang saksi perbatasan tanah, sehingga saya berani mengeluarkan surat keterangan tanah atas nama Majid,” tegas Nurjaya Sukah.

Menyikapi pengakuan Lawan, bahwa lahan yang dijualnya kepada PT PSAM adalah murni lahan milik keluarga mereka yang berlokasi di Kaleka Bakuta, dan tidak ada kaitannya dengan lahan miliknya yang diserobot oleh PT PSAM, Majid mendorong aparat Kepolisian terus memproses dugaan tindak pidana kasus penyerobotan yang sudah dilaporkan, atau pihak PT PSAM membayar ganti rugi atas lahan miliknya tersebut.

“ Pengakuan Lawan membuktikan, bahwa lahan yang PT PSAM serobot adalah milik saya, sehingga kasus penyerobotan yang saya laporkan semakin jelas untuk diproses sebagaimana aturan yang berlaku, atau PT PSAM membayar Ganti rugi atas lahan saya tersebut,”tegas Majid.

Sementara itu, untuk mengonfirmasikan keberatan Lawan, yang dituding PT PSAM telah menjual lahan tersebut kepada Perusahaan, Wartawan mengonfirmasikannya kepada Rizal, Kepala Bidang Humas PT PSAM, Sabtu (1/3/ 2025), namun yang bersangkutan belum membalas pesan yang dikirim ke nomor Whatsapp pribadinya. (rb66/red)

TOPIK Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Pemkab Katingan, Polda Kalteng, polsek katingan tengah, PT Persada Sejahtera Agung Makmur ( PT PSAM )
Editor Katakata Sabtu, 1 Maret 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Kamis, 22 Januari 2026
Kepengurusan Koperasi SU-SB Terjadi Dualisme, Pihak H.Anang Lakukan Gugatan di PTUN Jakarta
Kamis, 22 Januari 2026
Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Kamis, 22 Januari 2026
GDAN: Posko Terpadu Penting Tekan Peredaran Narkoba di Ponton
Senin, 26 Januari 2026

Berita Terbaru

Ketua PWI Kalteng : Kami Akan Terus Melakukan Kegiatan Berbagi Dengan Sesama
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 16 Februari 2026
Tabrak Truk Tronton Parkir, Mahasiswi Tewas Ditempat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 16 Februari 2026
Polsek Pahandut Ringkus Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 16 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Senin, 16 Februari 2026
Kabapas Sampit : Kurve Bersih Masjid Wujud Bentuk Kepedulian Sosial
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 16 Februari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Katingan

Garuda Katingan Sukses Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis

Rabu, 7 Januari 2026
Kalimantan TengahPemkab Katingan

Bupati Katingan Apresiasi Dedikasi Jurnalis

Kamis, 20 November 2025
Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025
EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaPemkab KatinganPemprov Kalteng

Optimalkan PAD, Pemprov, Kabupaten dan Perusahaan Teken Pakta Integritas

Senin, 20 Oktober 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?