Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Berikan Perhatian Serius
PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Mantan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalteng sekaligus putra Dayak, Rawing Rambang, menyuarakan keprihatinan atas nasib kebun masyarakat yang berada di kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan pemerintah harus hadir membina dan melindungi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari perkebunan. Pernyataan itu ia sampaikan pada Selasa (30/9/2025) di Palangka Raya.
Rawing Rambang menuturkan, banyak kebun masyarakat yang sudah bekerja sama dengan perusahaan. Namun, warga sering kali tidak memahami aturan hukum yang berlaku. Karena itu, ia menekankan perlunya pemerintah pusat maupun daerah hadir memberikan pembinaan serta pendampingan agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan yang merugikan.
Menurutnya, kehidupan masyarakat lokal sangat bergantung pada kebun yang mereka kelola. “Jangan sampai orang luar masuk ikut campur. Libatkan masyarakat lokal, libatkan juga Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah. Orang Dayak punya kemampuan untuk mengelola kebun sendiri, tidak perlu mendatangkan tenaga dari luar,” tegas Rawing Rambang.
Ia juga mengingatkan, jika kebun rakyat diambil alih, dampaknya akan sangat serius. “Ini berbahaya. Bisa menimbulkan kemiskinan baru bahkan konflik horizontal. Mereka hanya berkebun 2–3 hektare untuk hidup, bukan mencari kekayaan. Kalau lahan diambil, bagaimana mereka bisa makan dan menghidupi keluarganya?” ujarnya dengan nada prihatin.
Merujuk pemberitaan Kalteng Pos edisi 29 September 2025, terdapat sekitar 8.762 hektare hutan yang akan dikelola oleh Agrinas. Menanggapi hal ini, Rawing Rambang meminta pemerintah maupun Agrinas untuk mengembalikan kebun rakyat kepada masyarakat. “Aturan itu silakan, tapi jangan mempersulit. Justru harus memfasilitasi masyarakat. Agrinas seharusnya membantu, bukan membatasi,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti kondisi tata ruang di Kalimantan Tengah. Dengan luas hutan mencapai 77,6 persen dan Area Penggunaan Lain (APL) hanya 22,4 persen, ruang legal bagi masyarakat untuk berkebun semakin terbatas. “Hutan boleh dijaga, tapi rakyat juga harus hidup. Kalau hutan tidak menghasilkan apa-apa, bagaimana mereka bisa bertahan? Lebih baik ditanami sawit atau tanaman lain yang memberi manfaat,” jelasnya.
Rawing Rambang menegaskan, tugas pemerintah adalah membantu masyarakat, bukan menyulitkan mereka. Menurutnya, koperasi-koperasi berbasis rakyat, terutama masyarakat lokal, harus didukung penuh agar tidak terpinggirkan oleh kepentingan perusahaan besar. “Kalau rakyat sampai kehilangan lahan, itu akan menimbulkan masalah sosial baru di kemudian hari,” tambahnya.
Sebagai putra Dayak, Rawing Rambang berharap Presiden, Gubernur, hingga Bupati di Kalimantan Tengah lebih berpihak kepada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat adat. “Pemerintah harus mendengar suara masyarakat lokal. Jangan biarkan mereka tersisih di tanah sendiri. Ini perjuangan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir pihak,” pungkasnya. (dri/red)


