KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Luar Biasa! Kebijakan Lapas Sampit Berikan Ijin WBP Hadiri Pemakaman Orang Tua
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Luar Biasa! Kebijakan Lapas Sampit Berikan Ijin WBP Hadiri Pemakaman Orang Tua

Senin, 9 Maret 2026
Bagikan
2 Min Read
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit memberikan izin luar biasa kepada seorang warga binaan untuk menghadiri pemakaman orang tua kandungnya, Senin (09/03/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit memberikan izin luar biasa kepada seorang warga binaan untuk menghadiri pemakaman orang tua kandungnya, Senin (09/03/2026). Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak kemanusiaan bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.

Pelaksanaan izin luar biasa ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Sampit guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib. Sejak keberangkatan hingga kembali ke dalam lapas, warga binaan tetap berada dalam pengawasan petugas sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Petugas melakukan pengawalan secara profesional dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. Dengan pengawasan maksimal, kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar tanpa mengabaikan aspek keamanan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa pemberian izin luar biasa merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, khususnya bagi warga binaan yang mengalami kedukaan keluarga.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang humanis dengan tetap mengedepankan keamanan. Izin luar biasa ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk menghadiri pemakaman keluarga inti, tentunya dengan pengawalan ketat dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kalapas.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari pendekatan pembinaan yang menempatkan warga binaan sebagai manusia yang tetap memiliki hak-hak dasar selama menjalani masa pidana.

Melalui pemberian izin luar biasa ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh dukungan moral dari keluarga serta semakin termotivasi untuk menjalani proses pembinaan dengan baik hingga nantinya kembali ke masyarakat.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, MuhammadYani, Pembinaan
Editor Katakata Senin, 9 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Pemprov Kalteng Sampit Senin, 25 Mei 2026
Pimpin Golkar Kapuas, Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat Kepada Noor Fazariah Kamayanti
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Kapuas Bahas Persiapan Pembentukan BNNK
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Libur Idul Adha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

12 WBP Positif Narkoba, Rutan Palangka Raya Perketat Pengawasan

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Perkuat Program Pembinaan Kemandirian, Lapas Palangka Raya Panen Jagung dan Pepaya

Jumat, 22 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?