PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyiapkan pasukan relawan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penanganan kabut asap di wilayah Kalteng.
Pengerahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Kalteng Nomor 800/355/IV.1/BKD tertanggal 30 Agustus 2026 tentang Pasukan Relawan ASN Penanggulangan Karhutla dan Penanganan Kabut Asap.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng tersebut, Pemprov Kalteng mengundang seluruh ASN laki-laki, baik PNS, PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, untuk mengikuti Apel Gelar Pasukan.
Apel dijadwalkan berlangsung Senin, 31 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya. Peserta diminta hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai.
Para ASN yang ditugaskan diminta mengenakan pakaian lapangan serta membawa perlengkapan pelindung diri, seperti sarung tangan, masker dan sepatu bot.
Selain itu, peserta juga diminta membawa sejumlah peralatan pendukung penanganan karhutla, di antaranya kepyok atau pemukul api, sekop atau cangkul, serta parang atau sabit.
Setiap perangkat daerah juga diminta menunjuk satu orang koordinator atau komandan. Koordinator tersebut bertugas mengatur personel sekaligus melaporkan kehadiran ASN pada saat apel berlangsung.
Pengerahan relawan ASN ini menjadi bagian dari langkah Pemprov Kalteng dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla dan dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.
Melalui keterlibatan ASN secara terkoordinasi, pemerintah daerah berupaya memperkuat dukungan personel di lapangan sehingga penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat dan terpadu.
Pemprov Kalteng menekankan pentingnya kehadiran tepat waktu serta kesiapan personel dan perlengkapan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas bersama dalam menghadapi karhutla dan kabut asap.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


