KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Luar Biasa! BNNP Kalteng Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPeristiwa

Luar Biasa! BNNP Kalteng Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

Selasa, 25 November 2025
Bagikan
4 Min Read
BNNP Kalteng Ungkap Jaringan Narkoba 9,3 Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kembali membuahkan hasil. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi dan menangkap tiga pelaku berinisial AW, RF, dan H. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka lainnya, termasuk pasangan suami istri berinisial D, S, N, dan R.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sejumlah ponsel, satu unit mobil, 9.346,69 gram atau sekitar 9,3 kilogram sabu, serta 185 butir ekstasi. Jaringan ini diketahui menggunakan pola distribusi berlapis, dengan modus pengiriman narkotika dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Tengah menggunakan kendaraan pribadi. Barang haram itu disembunyikan di dalam speaker dan pompa galon elektrik. Komunikasi antar pelaku dikendalikan menggunakan nomor telepon dari berbagai provinsi.

Pengungkapan kasus ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Resmob Polres Kotawaringin Timur, BNNP Kalbar, BNNP Kaltim, BNNK Kotim, BNNK Balikpapan, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Wilayah peredaran jaringan diketahui mencakup Kotawaringin Timur hingga Palangka Raya. Pelaku berinisial H juga terungkap sebagai narapidana kasus narkotika dari Lapas Sukamara yang melarikan diri.

BNNP Kalteng memastikan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemen HAM Kalteng berinisial E. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, penyidik mengantongi sejumlah bukti kuat, mulai dari keterangan saksi, riwayat percakapan digital, hingga transaksi keuangan.

Bahkan, menurut penyidik, terdapat rekaman pengakuan dari yang bersangkutan. BNNP menegaskan tingkat keyakinan 100 persen bahwa oknum tersebut ikut terlibat, meski saat ini statusnya masih sebagai saksi dan kasusnya sedang dikoordinasikan dengan Kejaksaan.

Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan tujuh tersangka dalam jaringan ini memiliki peran masing-masing, mulai dari penjemput hingga pembagi barang haram tersebut. Modus penyelundupan menggunakan speaker dan pompa galon elektrik menunjukkan jaringan ini terorganisir dengan rapi.

“Total barang bukti dari jaringan ini sebanyak 9,6 kilogram sabu dan 185 butir ekstasi. Total tersangka ada tujuh orang,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Menurut Ruslan, pengungkapan ini dilakukan dalam rentang dua minggu. Penelusuran dimulai dari pengembangan pengiriman barang dari Pontianak. Penangkapan dilakukan berjenjang, termasuk penangkapan RF di Balikpapan dengan dukungan BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan. Sementara pelaku H sempat melarikan diri meskipun sudah diberikan tembakan peringatan, sebelum akhirnya ditangkap di Kabupaten Seruyan dengan bantuan BIN dan Resmob Polres Kotim.

Dari pengembangan terhadap H, petugas menemukan tujuh bungkus sabu seberat 700 gram dari mobil yang diamankan di BNNK Kotim. Temuan ini menambah total barang bukti menjadi 9,6 kilogram sabu.

Terkait dugaan keterlibatan oknum ASN Kemen HAM, Ruslan menegaskan pihaknya telah mengantongi bukti kuat.

“Bukan mengada-ada. Oknum itu mengambil barang dari salah satu tersangka, bahkan menghancurkan 25 butir setelah tahu ada yang tertangkap. Sebagian sudah diedarkan di Muara Teweh. Saya pastikan 100 persen keterlibatan itu ada,” tegasnya.

Ia meminta pihak terkait melakukan introspeksi dan tidak menyangkal informasi yang telah didukung bukti kuat.

“Harusnya mereka introspeksi diri. Kami memastikan hal itu benar dan sudah diakui. Semuanya masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK 3Kilogram, BNNPKalteng, BNNRI, GDAN, kejagungri, kejatikalteng, mabespolri, mahkamahagung, PengungkapanNarkotika, pnpalangkaraya, poldakalteng, ptpalangkaraya, Sabu9
Editor Katakata Selasa, 25 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Harga LPG Non Subsidi di Kalteng Disesuaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Jadi Korban Pembunuhan OTK, Lima Orang Ditemukan Meninggal Dunia
Kalimantan Tengah Peristiwa Senin, 20 April 2026

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun

Minggu, 19 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Katingan Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu

Jumat, 17 April 2026
Uncategorized

Pemprov Kalteng Siagakan Ribuan Personil Hadapi Potensi Karhutla

Jumat, 17 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Terlapor Kasus dugaan “Pemalakan”, Ternyata Pernah Menjabat Sebagai Plt. Kasi Propam Polres Seruyan

Jumat, 17 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?