KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lewat Skema Result Based Payment, Pemkab Katingan Akan Manfaatkan Hutan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPemkab Katingan

Lewat Skema Result Based Payment, Pemkab Katingan Akan Manfaatkan Hutan

Selasa, 20 Mei 2025
Bagikan
4 Min Read
KUNKER: Pemerintah Kabupaten Katingan dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus melakukan kunjungan kerja dan dapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menggali potensi hutan menjadi sumber pendapatan daerah. (foto:ist)
KUNKER: Pemerintah Kabupaten Katingan dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus melakukan kunjungan kerja dan dapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menggali potensi hutan menjadi sumber pendapatan daerah. (foto:ist)
Bagikan

SAMARINDA,katakata.co.id – Demi menambah pendapatan daerah dari kekayaan hutan. Pemerintah Kabupaten Katingan melakukan terobosan. Salah satunya melalui alternatif menjadikan sumber pendapatan daerah melalui skema Result Based Payment (RBP) atau offset carbon, meningkatkan kapasitas dan pelibatan masyarakat melalui usaha perdagangan karbon dari sektor kehutanan.

Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk turut berkontribusi terhadap pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sebagaimana tertuang Dalam Pembangunan Nasional sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2021.

Itu juga salah satu bagian dari Rencana Strategis Pembangunan Daerah dalam RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2025 – 2029 yaitu Katingan Lestari yang memprioritaskan menggali potensi nilai jual karbon dari sumber daya alam sektor kehutanan.

Pemerintah Kabupaten Katingan memulai langkah awal dengan melaksanakan kunjungan kerja sekaligus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kunjungan kerja dan rapat koordinasi dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Gubernur Kalimantan Timur

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Katingan dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus didampingi jajarannya, yaitu Kepala OPD atau mewakili Bapelitbang, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Kamipang, Camat Tasik Payawan, Kepala Desa Tampelas.

Rapat juga diikuti anggota legislatif Kabupaten Katingan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, Toni Yosepta, Tantan Suhaimi, Sarnadie D. Uga, Realita,
Genjadid Utomo dan Budi Hermanto.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Katingan diterima oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji beserta Kepala OPD terkait atau yang mewakili dan jajarannya, Asisten II Sekretariat Daerah, Kepala Bapelitbang, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemerintahan Desa termasuk tenaga ahli perubahan iklim daerah Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerapkan skema RBP melalui pelaksanaan Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Carbon Fund yang berkontribusi terhadap penerimaan daerah memerlukan waktu yang cukup panjang yaitu dimulai tahun
2008 secara bertahap hingga sekarang ini.

Secara intens, konsisten, komitmen dan keseriusan dalam persiapan dan pelaksanaanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasukan
program itu ke dalam RPJMD.

“Kita melibatkan masyarakat, tenaga ahli, LSM pemerhati lingkungan, berkoordinasi dengan pemerintah pusat termasuk bekerjasama dengan pihak dari luar negeri selaku calon donator yang memberikan insentif atas jasa lingkungan,” sebut Seno Aji.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Kabupaten Katingan memiliki potensi sumber daya alam dari sektor kehutanan untuk menerapkan skema RBP atau offset carbon dengan jumlah luas tutupan lahan kategori hutan mencapai 1,2 juta Ha, luas lahan gambut 712.000 Ha, memiliki spesies endemik yang dilindungi termasuk dikelilingi oleh 2 taman nasional, yaitu Taman Nasional Bukit Raya-Bukit Baka dan Taman Nasional Sebangau serta hutan adat dan hutan desa.

“Pemerintah Kabupaten Katingan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ini dengan melakukan koordinasi secara internal guna memulai tahapan persiapan, termasuk
melibatkan tenaga ahli, LSM pemerhati lingkungan dan masyarakat terutama yang memiliki perhutanan sosial, seperti hutan desa dan hutan adat yang potensial dikelola untuk mendapatkan hasil dari jasa lingkungan melalui mekanisme offset carbon,” jelas Firdaus. (rul/red)

TOPIK Bupati Katingan, Firdaus, Pemanfaatan hutan, Pemkab Katingan, Saiful, samarinda, Wakil Bupati Katingan
Editor Katakata Selasa, 20 Mei 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026

Berita Terbaru

“Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Biro Adpim Setda Kalteng Gelar Pelatihan Bahasa Inggris”
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng Diresmikan, Perkuat Pelayanan dan Kinerja Kepolisian
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026
Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 5 Juni 2026
Pemuda Dayak Ajak Aktivis Kedepankan Kritik Intelektual dan Junjung Filosofi Huma Betang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemkab KatinganPemprov Kalteng

Mensos RI Kunjungi Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Katingan

Garuda Katingan Sukses Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis

Rabu, 7 Januari 2026
Kalimantan TengahPemkab Katingan

Saiful Apresiasi Pelaksanaan Pelatihan Tari Kitadaya Katingan

Senin, 24 November 2025
Kalimantan TengahPemkab Katingan

Saiful Sebut Penetapan Batas Desa Harus Partisipatif dan Transparan

Sabtu, 22 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?