PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, berharap Pemerintah Daerah tidak menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Menurut Salundik, kenaikan tarif pajak kendaraan berpotensi menambah beban masyarakat, terutama bagi warga yang menggunakan kendaraan sebagai sarana utama untuk bekerja, menjalankan usaha, maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, kami berharap pemerintah daerah tidak menaikkan tarif pajak kendaraan karena hal itu bisa semakin membebani masyarakat,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia menilai, menjaga daya beli masyarakat menjadi hal penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan terkait perubahan tarif pajak kendaraan bermotor.
Salundik menyarankan agar pemerintah lebih mengutamakan langkah optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan pelayanan, serta penguatan sistem pemungutan pajak.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah tidak harus selalu dilakukan dengan menaikkan tarif, tetapi juga dapat ditempuh melalui pelayanan yang lebih mudah dan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat.
Selain itu, ia mendorong adanya kebijakan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, seperti program keringanan atau penghapusan denda agar semakin banyak warga yang melakukan pembayaran tepat waktu.
“Kalau pelayanan dipermudah dan masyarakat diberikan stimulus seperti keringanan denda, saya yakin tingkat kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


