PURUK CAHU,katakata.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke kabupaten setempat harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi perusahaan.
Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Perusahaan yang beroperasi di Murung Raya harus berperan aktif mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton, sementara hasil sumber daya alam daerah justru dinikmati pihak luar,” tegas Barlin, baru-baru ini.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong agar perusahaan mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
“Perusahaan wajib mengutamakan tenaga kerja lokal selama memenuhi kualifikasi. Ini bukan sekadar aturan, tapi komitmen moral agar masyarakat daerah mendapat kesempatan yang adil,” ujarnya.
Selain aspek tenaga kerja, Barlin juga menekankan pentingnya implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berkesinambungan.
“CSR jangan hanya formalitas. Harus benar-benar berdampak pada masyarakat, seperti mendukung pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur di sekitar wilayah operasional,” ungkapnya.
Barlin menambahkan, DPRD Murung Raya akan terus melakukan pengawasan terhadap investasi dan pelaksanaan CSR agar keberadaan perusahaan benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
“Investasi yang baik adalah investasi yang seimbang antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat. Itulah bentuk pembangunan yang berkeadilan,” pungkasnya.
.
Penulis : Ardi
Editor :Ika


