KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lapas Sampit Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Sampit

Lapas Sampit Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kamis, 31 Oktober 2024 18:01 263 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
PEMUSNAHAN : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT), yang digelar oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (31/10/2024). (FOTO:MELDY PUTERA)
PEMUSNAHAN : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT), yang digelar oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (31/10/2024). (FOTO:MELDY PUTERA)
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT), yang digelar oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (31/10/2024).

Dalam acara ini, Lapas Kelas IIB Sampit diwakili oleh Gandung, Kasubsi Registrasi & Bimkemas. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Dandim 1015 Sampit, Kasat Tahti Polres Kotim, dan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur.

Acara pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 187 perkara pidana yang telah diselesaikan dari periode September 2023 hingga September 2024. Kasus-kasus ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, termasuk narkotika, perlindungan anak, asusila, pencurian sawit, dan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari narkotika jenis sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, handphone, hingga pakaian yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan memastikan barang-barang tersebut tidak disalahgunakan.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh pengawasan dari pihak terkait. Pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses hukum untuk memberikan kepastian dan keadilan, sekaligus mencegah peredaran ulang barang bukti ke masyarakat. Dengan kehadiran perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Lapas Kelas IIB Sampit, kegiatan ini menunjukkan sinergi antar-lembaga dalam menjaga ketertiban hukum dan keamanan di wilayah Kotawaringin Timur.  (ard/red)

TOPIK Kejari Kotim, Kemenkumham Kalteng, Lapas Sampit, Pemusnahan Barang Bukti
Editor Katakata Kamis, 31 Oktober 2024 18:01
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pemkab Barut Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD Yang Transparan dan Berorientasi
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Minggu, 26 Juli 2026 12:03
Tinjau Langsung Pembangunan RSUD, Bupati Barut Pastikan Berjalan Sesuai Target
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Minggu, 26 Juli 2026 12:01
Legislator DPRD Kapuas Minta PLN Transparan Penyebab Pemadaman Kembali Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 26 Juli 2026 11:57
Bupati Kapuas Harapkan PWRI jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Minggu, 26 Juli 2026 11:55

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Barbershop Lapas Sampit Diminati, WBP Asah Keterampilan Pangkas Rambut sebagai Bekal Usai Bebas

Selasa, 7 Juli 2026 16:50
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Momentum HUT ke 80 RI, Ribuan WBP Dapat Remisi

Minggu, 17 Agustus 2025 16:13
WAWANCARA : Wakil Ketua Komisi XIII, Rinto Subekti SE MM saat diwawancarai usai pertemuan sekaligus kunjungan kerja, di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Rabu (26/2/2025). (foto:ardi)
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPemkab Kotawaringin TimurSampit

Komisi XIII DPR RI Harapkan Penanganan Video Viral di Lapas Sampit Ditangani Secara Profesional

Rabu, 26 Februari 2025 20:48
REKONSTRUKSI : polres Kotim saat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat.
PeristiwaSampit

Polres Kotim Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat

Rabu, 19 Februari 2025 14:16
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?