KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lapas Sampit Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Sampit

Lapas Sampit Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kamis, 31 Oktober 2024
Bagikan
2 Min Read
PEMUSNAHAN : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT), yang digelar oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (31/10/2024). (FOTO:MELDY PUTERA)
PEMUSNAHAN : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT), yang digelar oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (31/10/2024). (FOTO:MELDY PUTERA)
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT), yang digelar oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (31/10/2024).

Dalam acara ini, Lapas Kelas IIB Sampit diwakili oleh Gandung, Kasubsi Registrasi & Bimkemas. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Dandim 1015 Sampit, Kasat Tahti Polres Kotim, dan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur.

Acara pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 187 perkara pidana yang telah diselesaikan dari periode September 2023 hingga September 2024. Kasus-kasus ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, termasuk narkotika, perlindungan anak, asusila, pencurian sawit, dan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari narkotika jenis sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, handphone, hingga pakaian yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan memastikan barang-barang tersebut tidak disalahgunakan.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh pengawasan dari pihak terkait. Pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses hukum untuk memberikan kepastian dan keadilan, sekaligus mencegah peredaran ulang barang bukti ke masyarakat. Dengan kehadiran perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Lapas Kelas IIB Sampit, kegiatan ini menunjukkan sinergi antar-lembaga dalam menjaga ketertiban hukum dan keamanan di wilayah Kotawaringin Timur.  (ard/red)

TOPIK Kejari Kotim, Kemenkumham Kalteng, Lapas Sampit, Pemusnahan Barang Bukti
Editor Katakata Kamis, 31 Oktober 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Bapas Sampit Meriahkan PIPAS dan HBP ke 62 di Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Senin, 20 April 2026
Estafet Kepemimpinan Berganti, Rutan Palangka Raya Perkuat Layanan Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Program PPSP 2026 Dimulai, Pemprov Kalteng Dorong Layanan Sanitasi Berkelanjutan
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Empat Hektare Lahan di Pematang Karau Ludes Terbakar
Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 19 April 2026
Penyaluran Bansos Huma Betang di Seruyan Dipastikan Aman dan Tepat Sasaran
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Minggu, 19 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Momentum HUT ke 80 RI, Ribuan WBP Dapat Remisi

Minggu, 17 Agustus 2025
WAWANCARA : Wakil Ketua Komisi XIII, Rinto Subekti SE MM saat diwawancarai usai pertemuan sekaligus kunjungan kerja, di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Rabu (26/2/2025). (foto:ardi)
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPemkab Kotawaringin TimurSampit

Komisi XIII DPR RI Harapkan Penanganan Video Viral di Lapas Sampit Ditangani Secara Profesional

Rabu, 26 Februari 2025
REKONSTRUKSI : polres Kotim saat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat.
PeristiwaSampit

Polres Kotim Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat

Rabu, 19 Februari 2025
RILIS : Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain saat menggelar press rili pengungkapan tipikor dana desa yang menjerat mantan kades Bamadu, Kotim.
Hukum & InvestigasiSampit

Rugikan Negara Rp 387 Juta, Mantan Kades Bamadu jadi Tersangka

Kamis, 6 Februari 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?