KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Momentum HUT ke 80 RI, Ribuan WBP Dapat Remisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Momentum HUT ke 80 RI, Ribuan WBP Dapat Remisi

Minggu, 17 Agustus 2025 16:13 159 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan.
Bagikan

I Putu Murdiana : Momentum Kemerdekaan Bawa Harapan Baru

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi momen penuh makna bagi ribuan narapidana. Bertempat di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 3.556 narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 3.814 narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa, Minggu (17/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan. Prosesi ini turut disaksikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo.

Dalam keterangannya, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa selain 3.556 narapidana yang menerima Remisi Umum, terdapat pula 8 anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana. Selain itu, sebanyak 3.814 narapidana juga memperoleh Remisi Dasawarsa. Bertepatan dengan pemberian remisi ini pula, ada 64 narapidana yang langsung bebas.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan khusus yang diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku disiplin dan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama masa pidana. Bukan hanya sebagai bentuk pengurangan hukuman, melainkan juga motivasi bagi narapidana untuk terus berkelakuan baik,” jelas I Putu Murdiana.

Ia menambahkan bahwa pemberian remisi setiap tahun merupakan wujud nyata negara hadir dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan, yaitu membentuk manusia seutuhnya yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi seluruh warga binaan agar terus meningkatkan kualitas diri, menaati aturan, serta mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan. Kami percaya, melalui pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar I Putu Murdiana.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran pemasyarakatan dalam membina warga binaan.

Upacara penyerahan remisi ini sekaligus menjadi bukti bahwa peringatan HUT RI tidak hanya bermakna bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi warga binaan Pemasyarakatan. (ard/red)

TOPIK I Putu Murdiana, Kanwil Ditjenpas Kalteng, Kemenmipas, lapas palangka raya, Lapas Pangkalan Bun, Lapas Sampit, RUtan Palangka Raya
Editor Katakata Minggu, 17 Agustus 2025 16:13
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Kejati Kalteng Tetapkan PT Investasi Mandiri sebagai Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 22:34
Kejati Kalteng Tetapkan PT Kirana Bhumi Mineral sebagai Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 22:24
Bupati Gunung Mas Ajak Warga Perkuat Kerukunan Lewat Nobar Final Piala Dunia
Gumas Hiburan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Selasa, 21 Juli 2026 22:09
Bupati Gunung Mas Ajak ASN Bijak Bermedia Sosial dan Aktif Bangun Komunikasi dengan Masyarakat
Headline Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Selasa, 21 Juli 2026 21:58
Sekda Gunung Mas Dorong Sinergi Lintas Sektor, Pengelolaan Posyandu Harus Lebih Efektif
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Selasa, 21 Juli 2026 21:47

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Barbershop Lapas Sampit Diminati, WBP Asah Keterampilan Pangkas Rambut sebagai Bekal Usai Bebas

Selasa, 7 Juli 2026 16:50
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

18 WBP Rutan Palangka Raya Dapat Remisi Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 17:35
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Serahkan Dua Ekor Sapi ke Lapas Palangka Raya

Minggu, 17 Agustus 2025 17:03
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaUncategorized

Meriahkan HUT ke 80 RI, Rutan Palangka Raya Pertandingkan Beberapa Perlombaan

Jumat, 15 Agustus 2025 17:52
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?