KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sengketa Proses PAW Anggota DPRD Kalteng Diajukan ke Mahkamah Kehormatan DPP Gerindra
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPolitik

Sengketa Proses PAW Anggota DPRD Kalteng Diajukan ke Mahkamah Kehormatan DPP Gerindra

Kamis, 6 Agustus 2026 14:30
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Permohonan penyelesaian sengketa terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi diajukan ke Mahkamah Kehormatan DPP Gerindra. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih berlanjutnya polemik mengenai proses PAW yang berkaitan dengan Putusan DKPP Nomor 166-PKE-DKPP/VI/2025.

Pihak pemohon menilai penyelesaian sengketa melalui mekanisme internal partai diperlukan mengingat Endang Susilawatie hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Kuasa hukum Pdt. Dodi Ramosta Sitepu, Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom., mengatakan persoalan tersebut juga sedang menjadi perhatian Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Dalam proses evaluasi ditemukan sejumlah persoalan administratif yang kami nilai perlu mendapat perhatian, mulai dari mekanisme pengajuan PAW yang diduga tidak melalui layanan administrasi dan sistem yang semestinya, hingga dugaan ketidaksesuaian dalam Surat Keputusan PAW terkait masa jabatan dan tata naskah dinas. Semua itu perlu diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak pemohon juga menegaskan bahwa Putusan DKPP Nomor 166-PKE-DKPP/VI/2025 telah memberikan penilaian terhadap tindakan penyelenggara pemilu dalam proses tersebut. Karena itu, mereka berharap seluruh pihak menghormati putusan tersebut sebagai dasar melakukan evaluasi dan penyelesaian secara adil.

Selain mengajukan permohonan ke Mahkamah Kehormatan DPP Gerindra, dalam beberapa hari ke depan sejumlah organisasi lintas gereja dan keagamaan di Kalimantan Tengah, termasuk PGPI dan PGLII bersama unsur masyarakat lainnya, berencana menyampaikan surat kepada Gubernur Kalimantan Tengah, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta Ketua DPD Gerindra Kalimantan Tengah.

Permohonan

Surat tersebut berisi permohonan agar seluruh pihak memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan PAW yang dinilai belum memberikan kepastian terhadap hak Pdt. Dodi Ramosta Sitepu pasca terbitnya Putusan DKPP pada 2025.

Pdt. Dodi Ramosta Sitepu menegaskan bahwa upaya hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk memperoleh jabatan politik, melainkan sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan dan kepastian hukum.

“Perjuangan ini bukan sekadar soal jabatan politik, tetapi tentang penegakan keadilan, kepastian hukum, dan pendidikan politik yang santun, cerdas, serta bermartabat. Kami akan terus menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa keadilan akan terwujud melalui proses yang benar. Sebagai landasan moral, ia mengutip Amsal 17:15 yang mengingatkan pentingnya menegakkan keadilan secara jujur, objektif, dan sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Ardi

Editor : Ika

TOPIK dprdkalteng, Gerindra, PAW
Editor Katakata Kamis, 6 Agustus 2026 14:30
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Ditjenpas Kalteng Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 6 Agustus 2026 14:51
Peringati HUT ke 81 RI, PLN UPT Balikpapan Hadirkan Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 6 Agustus 2026 14:46
Ombudsman RI: Kelistrikan Masih Jadi Aduan Terbanyak Masyarakat Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 6 Agustus 2026 11:59
Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis dan GPM Diapresiasi DPRD Gumas
DPRD Gunung Mas Gumas Kalimantan Tengah Kamis, 6 Agustus 2026 11:32
Peringati HUT RI dan Hari Anak, PLN UPT Balikpapan Gelar Program Goes To School
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 6 Agustus 2026 11:27

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaKalimantan Tengah

Waket I Komisi I DPRD Palangka Raya Imbau Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Karhutla

Jumat, 5 Juni 2026 05:28
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

PBS di Gunung Mas Beralih ke Jalan Hauling, DPRD Kalteng Apresiasi Kebijakan Gubernur

Senin, 4 Mei 2026 20:42
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Distribusi Ikan Kalteng Masih Didominasi Pasar Luar, DPRD Soroti Lemahnya Sistem Dalam Daerah

Minggu, 26 April 2026 20:23
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Demi Kawal Program Pembangunan, Jajaran Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret

Sabtu, 18 April 2026 18:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?