KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua DAD Kalteng Wajib Datang, Sebagai Wujud Menghormati Hukum secara
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Ketua DAD Kalteng Wajib Datang, Sebagai Wujud Menghormati Hukum secara

Kamis, 15 Agustus 2024 20:39
Bagikan
3 Min Read
Suriansyah Halim
Bagikan

Suriansyah Halim: Pemanggilan Ketua DAD sebagai saksi merupakan amanah Undang-Undang

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Menyikapi masih bergulirnya kasus dugaan tindak pidana penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak Kalteng dan Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni Letambunan, yang juga oknum pengurus DAD Kalteng, ditanggapi Suriansyah Halim, S.H., M.H., CLA. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( PPKHI ).

Kepada Wartawan, Kamis ( tgl 15/8-2024 ) Suriansyah Halim, yang selalu nyaring meneriakkan kebenaran, mengatakan, apabila Penyidik Polda Kalteng melaksanakan petunjuk Jaksa Penuntut Umum dalam p19, untuk memeriksa Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, sebagai saksi. Maka saran saya, demi nama baik organisasi milik orang Dayak ini, Ketua DAD Kalteng harus menghadiri panggilan dan berani menyuarakan kebenaran, sehingga kasus yang sudah berjalan hampir dua tahun ini menjadi terang-benderang.

“Menurut saya, sebagai wujud tanggung jawab seorang pemimpin atas organisasi Adat Dayak, Agustiar wajib menghadiri panggilan sebagai saksi untuk memberi keterangan kepada Penyidik, sehingga dugaan tindak pidana penggelapan ini, tidak berlalut-larut,“ tegas Suriansyah, yang juga Advokat papan atas Kalteng.

Menutup pernyataannya, Suriansyah, Advokat muda kelahiran Sampit, yang pernah menimba ilmu hukum kontrak pengadaan di Singapore menambahkan, melihat perjalanan kasusnya, keberadaan Agustiar selaku ketua DAD Kalteng, adalah salah satu saksi kunci, sehingga kehadirannya sangat mendukung penegakkan hukum dan memastikan lancarnya proses hukum tersebut.

Sementara itu, kepada Wartawan, Mutiara Usop, tokoh perempuan Dayak Kalteng, yang juga anggota Dewan Kahormatan DAD Kalteng, mengatakan, sebagai wujud cinta DAD, ia mendorong Agustiar Sabran, selaku ketua DAD Kalteng, mendukung penegakkan hukum dan bersedia menghadiri panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“ Karena salah satu wewenang Dewan Kehormatan DAD Kalteng adalah memberi nasihat kepada pengurus DAD, maka saya mendorong ketua DAD mendukung penegakkan hukum, dan bersedia menghadiri panggilan sebagai saksi di Polda Kalteng “ kata Mutiara

Melalui rilis yang disampaikan ke Wartawan, Sadagori Henoch Binti, yang menjadi pelapor dugaan penggelapan tersebut, mengatakan, untuk melengkapi petunjuk Jaksa yang menangani kasus dugaan penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak Kalteng, Penyidik pada Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng, sudah memanggil Agustiar Sabran, selaku ketua DAD Kalteng sebagai saksi.

Demi penegakkan hukum, diharapkan Ketua DAD Kalteng menghadiri panggilan penyidik, karena pasal 112 ayat 2 KUHAP, menegaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya, kata Sadagori
“ Pemanggilan Agustiar selaku ketua DAD Kalteng sebagai saksi, adalah murni untuk menegakkan hukum, karena itu diharapkan beliau mematuhi aturan yang berlaku, dan disini kita melihat siapa yang benar-benar patuh terhadap hukum dan mencintai DAD, sehingga kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD ini menjadi terang benderang dan cepat disidangkan “ kata Sadagori. (red)

TOPIK DAD Kalteng, Suriansyah Halim
Editor Katakata Kamis, 15 Agustus 2024 20:39
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Karhutla Masih Terjadi, Bupati Seruyan Minta Seluruh Sektor Siaga
Pemkab Seruyan Kamis, 15 Oktober 2026 22:08
Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng, Tekankan Program Nyata
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 15 Oktober 2026 21:00
Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, Dorong Produktivitas Lahan
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 15 Oktober 2026 20:56
SURAT TERBUKA LANJUTAN (JILID II) Kepada Yang Terhormat: Presiden Republik Indonesia
Kalimantan Tengah Nasional Kamis, 15 Oktober 2026 19:48
Lemhannas dan PWI Pusat Teken MoU Perkuat Wawasan Kebangsaan Wartawan
Headline Nasional Kamis, 15 Oktober 2026 18:42

You Might Also Like

PEMBELAAN : Terdakwa Muhammad Haryono saat melakukan pembelaan di depan Majelis Hakim, di PN Palangka Raya, Jumat (16/5/2025). (foto:ardi)
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pencurian Mengakibatkan Kematian Lakukan Pembelaan

Sabtu, 17 Mei 2025 12:43
HASUPA HASUNDAU : Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan Sekapur Sirih dalam acara Hasupa Hasundau dan Halal Bihalal bersama Pengurus DAD Kalteng di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Selasa (22/4/2025) malam. (foto:ist)
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Berkomitmen Membangun Dari Desa ke Kota

Rabu, 23 April 2025 18:08
PENYERAHAN : Tokoh Adat saat menyerahkan tuntutan Adat kepada konten kreator Saifulah,  di Aula Betang Hapakat, Selasa (22/4/2025).
HeadlineKalimantan TengahNasional

Tiga Pasal Adat Diterapkan Untuk Konten Kreator Yang Lecehkan Gubernur Kalteng

Selasa, 22 April 2025 19:37
PERMINTAAN MAAF : Konten kreator asal Palangka Raya, Saifulah alias Saif Hola (tengah) akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Ketua PWI Kalteng, M Zainal, Ketua DK PWI Kalteng, Ririn Binti, sejumlah wartawan dan perwakilan organisasi masyarakat, di Kantor Sekretariat PWI Kalteng,Senin (21/4/2025). (foto:ardi)
HeadlineKalimantan TengahNasional

Buat Video Lecehkan Gubernur Kalteng, PWI Hingga Ormas Minta Konten Kreator Minta Maaf Secara Terbuka

Senin, 21 April 2025 18:40
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?