KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua DAD Kalteng Wajib Datang, Sebagai Wujud Menghormati Hukum secara
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Ketua DAD Kalteng Wajib Datang, Sebagai Wujud Menghormati Hukum secara

Kamis, 15 Agustus 2024
Bagikan
3 Min Read
Suriansyah Halim
Bagikan

Suriansyah Halim: Pemanggilan Ketua DAD sebagai saksi merupakan amanah Undang-Undang

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Menyikapi masih bergulirnya kasus dugaan tindak pidana penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak Kalteng dan Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni Letambunan, yang juga oknum pengurus DAD Kalteng, ditanggapi Suriansyah Halim, S.H., M.H., CLA. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( PPKHI ).

Kepada Wartawan, Kamis ( tgl 15/8-2024 ) Suriansyah Halim, yang selalu nyaring meneriakkan kebenaran, mengatakan, apabila Penyidik Polda Kalteng melaksanakan petunjuk Jaksa Penuntut Umum dalam p19, untuk memeriksa Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, sebagai saksi. Maka saran saya, demi nama baik organisasi milik orang Dayak ini, Ketua DAD Kalteng harus menghadiri panggilan dan berani menyuarakan kebenaran, sehingga kasus yang sudah berjalan hampir dua tahun ini menjadi terang-benderang.

“Menurut saya, sebagai wujud tanggung jawab seorang pemimpin atas organisasi Adat Dayak, Agustiar wajib menghadiri panggilan sebagai saksi untuk memberi keterangan kepada Penyidik, sehingga dugaan tindak pidana penggelapan ini, tidak berlalut-larut,“ tegas Suriansyah, yang juga Advokat papan atas Kalteng.

Menutup pernyataannya, Suriansyah, Advokat muda kelahiran Sampit, yang pernah menimba ilmu hukum kontrak pengadaan di Singapore menambahkan, melihat perjalanan kasusnya, keberadaan Agustiar selaku ketua DAD Kalteng, adalah salah satu saksi kunci, sehingga kehadirannya sangat mendukung penegakkan hukum dan memastikan lancarnya proses hukum tersebut.

Sementara itu, kepada Wartawan, Mutiara Usop, tokoh perempuan Dayak Kalteng, yang juga anggota Dewan Kahormatan DAD Kalteng, mengatakan, sebagai wujud cinta DAD, ia mendorong Agustiar Sabran, selaku ketua DAD Kalteng, mendukung penegakkan hukum dan bersedia menghadiri panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“ Karena salah satu wewenang Dewan Kehormatan DAD Kalteng adalah memberi nasihat kepada pengurus DAD, maka saya mendorong ketua DAD mendukung penegakkan hukum, dan bersedia menghadiri panggilan sebagai saksi di Polda Kalteng “ kata Mutiara

Melalui rilis yang disampaikan ke Wartawan, Sadagori Henoch Binti, yang menjadi pelapor dugaan penggelapan tersebut, mengatakan, untuk melengkapi petunjuk Jaksa yang menangani kasus dugaan penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak Kalteng, Penyidik pada Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng, sudah memanggil Agustiar Sabran, selaku ketua DAD Kalteng sebagai saksi.

Demi penegakkan hukum, diharapkan Ketua DAD Kalteng menghadiri panggilan penyidik, karena pasal 112 ayat 2 KUHAP, menegaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya, kata Sadagori
“ Pemanggilan Agustiar selaku ketua DAD Kalteng sebagai saksi, adalah murni untuk menegakkan hukum, karena itu diharapkan beliau mematuhi aturan yang berlaku, dan disini kita melihat siapa yang benar-benar patuh terhadap hukum dan mencintai DAD, sehingga kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD ini menjadi terang benderang dan cepat disidangkan “ kata Sadagori. (red)

TOPIK DAD Kalteng, Suriansyah Halim
Editor Katakata Kamis, 15 Agustus 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dr. Tari Budayanti Usop Daftar Calon Rektor UPR, Usung Penguatan SDM dan Nilai Pancasila
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Selasa, 26 Mei 2026
Pemkab Lamandau Berkomitmen Perluas Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Nasional Pemerintahan Pemkab Lamandau Selasa, 26 Mei 2026
Bapas Sampit Terima Enam Klien Program Pembebasan Bersyarat dari Lapas
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 26 Mei 2026
Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

PEMBELAAN : Terdakwa Muhammad Haryono saat melakukan pembelaan di depan Majelis Hakim, di PN Palangka Raya, Jumat (16/5/2025). (foto:ardi)
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pencurian Mengakibatkan Kematian Lakukan Pembelaan

Sabtu, 17 Mei 2025
HASUPA HASUNDAU : Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan Sekapur Sirih dalam acara Hasupa Hasundau dan Halal Bihalal bersama Pengurus DAD Kalteng di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Selasa (22/4/2025) malam. (foto:ist)
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Berkomitmen Membangun Dari Desa ke Kota

Rabu, 23 April 2025
PENYERAHAN : Tokoh Adat saat menyerahkan tuntutan Adat kepada konten kreator Saifulah,  di Aula Betang Hapakat, Selasa (22/4/2025).
HeadlineKalimantan TengahNasional

Tiga Pasal Adat Diterapkan Untuk Konten Kreator Yang Lecehkan Gubernur Kalteng

Selasa, 22 April 2025
PERMINTAAN MAAF : Konten kreator asal Palangka Raya, Saifulah alias Saif Hola (tengah) akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Ketua PWI Kalteng, M Zainal, Ketua DK PWI Kalteng, Ririn Binti, sejumlah wartawan dan perwakilan organisasi masyarakat, di Kantor Sekretariat PWI Kalteng,Senin (21/4/2025). (foto:ardi)
HeadlineKalimantan TengahNasional

Buat Video Lecehkan Gubernur Kalteng, PWI Hingga Ormas Minta Konten Kreator Minta Maaf Secara Terbuka

Senin, 21 April 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?