PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Peningkatan kualitas penerangan jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) dinilai tidak hanya mampu meningkatkan keamanan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan dukungannya terhadap program KPBU APJ yang saat ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan penerangan jalan yang lebih optimal sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Khemal menjelaskan, proses persiapan proyek terus berjalan, termasuk penyusunan berbagai dokumen pendukung agar program dapat segera direalisasikan. Ia berharap manfaat dari proyek tersebut sudah dapat dirasakan masyarakat paling lambat pada tahun 2027.
“Tahapan sudah berjalan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung proyek KPBU ini supaya secepat mungkin bisa terlaksana. Minimal pada 2027 kita sudah bisa merasakan manfaat dan keuntungan program ini bagi Kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Khemal, salah satu manfaat utama dari program ini adalah tersedianya penerangan jalan yang berfungsi secara maksimal. Dengan sistem pengelolaan yang baru, lampu penerangan jalan diharapkan selalu dalam kondisi baik sehingga tidak lagi ditemukan lampu yang rusak atau tidak menyala tanpa penanganan.
Ia menilai, kondisi jalan yang terang akan memberikan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas pada malam hari. Selain meningkatkan kenyamanan, penerangan jalan juga diyakini mampu membuka peluang berkembangnya pusat-pusat ekonomi baru, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“UMKM akan tumbuh karena masyarakat bisa berjualan pada malam hari tanpa harus menyiapkan penerangan tambahan. Orang yang mencari makanan atau tempat nongkrong malam juga akan lebih mudah, sehingga ekonomi masyarakat bergerak,” katanya.
Lebih lanjut, Khemal menegaskan bahwa penerangan jalan yang memadai juga berperan dalam menekan angka kriminalitas dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Jalan yang terang dinilai dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus membantu pengendara melihat kondisi jalan dengan lebih jelas.
Di sisi lain, ia menilai skema KPBU APJ juga akan memberikan efisiensi anggaran daerah. Selama ini Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan sekitar Rp20 hingga Rp22 miliar setiap tahun untuk pembayaran listrik penerangan jalan.
Menurutnya, melalui sistem meterisasi, pembayaran listrik nantinya dilakukan berdasarkan pemakaian aktual sehingga lebih efisien dibandingkan sistem sebelumnya yang tetap membayar meski lampu mengalami kerusakan atau tidak menyala.
“Ke depan pembayaran dilakukan berdasarkan pemakaian melalui sistem meterisasi. Jadi lebih efisien dibanding sekarang yang tetap dibayar meskipun lampunya rusak atau tidak menyala,” jelasnya.
Khemal berharap penghematan anggaran dari sektor penerangan jalan dapat dialihkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur lainnya, seperti jalan dan jembatan, sehingga mampu mempercepat pembangunan dan kemajuan Kota Palangka Raya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


