KATAKATA.CO.ID, PALANGKA RAYA – Komitmen Gerakan Dayak Anti Narkoba untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah, mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik para tokoh Dayak, hingga organisasi masyarakat di Kalteng.
Kepada Wartawan, ( Senin, 20/10-2025 ) Andreas Junaedy, selaku Ketua Umum Kerukunan Dayak Ngaju Kahayan (KDNK), mengatakan, Gerakan Dayak Anti Narkoba merupakan kepedulian para tokoh Dayak terhadap masa depan Kalteng dan masa depan generasi muda Dayak.
“ KDNK sangat mendukung deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2025 di Betang Hapakat, karena itu merupakan langkah yang sangat bagus untuk menyelamatkan generasi muda Dayak Kalimantan Tengah “ tegas Andreas
Andreas menambahkan, selama ini peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok Desa Kalimantan Tengah, terutama jalur daerah aliran sungai Kahayan, karena itu pihaknya mendorong, aparat Kepolisian serta pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah memperhatikan serius fenomena ini, dengan terus melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para bandar dan pengedar, hingga pengendali peredaran narkoba ini.
Sementara itu, Ir. Dandan Ardi, selaku Sekretaris Jenderal Kerukunan Dayak Ngaju Kahayan (KDNK), sangat mendukung deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba, dimana keberadaan organisasi ini diyakini akan mampu membantu aparat keamanan menekan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Dandan Ardi yang juga menjadi salah satu pencetus Gerakan Dayak Anti Narkoba, berterima kasih kepada DAD Provinsi Kalimantan Tengah, tokoh adat, tokoh masyarakat, para akademisi, tokoh agama, dan tokoh pemuda, yang terlibat dalam pembentukan organisasi ini.
“ Saya menyakini, keberadaan Gerakan Dayak Anti Narkoba, bisa membatu aparat keamanan, hingga instansi terkait lainnya menekan peredaran narkoba di Kalteng, tidak terkecuali di jalur DAS Kahayan, Kabupaten Gunung Mas “ tegas Dandan
Menutup pernyataannya, Dandan Ardi, yang juga menjabat sebagai Mantir Adat, menegaskan, meningkatnya peredaran narkoba di Kalteng, termasuk di Gunung Mas, tidak lepas akibat semakin banyaknya pekerja tambang emas ilegal yang bekerja menggunakan alat berat eksavator dan semakin banyaknya perkebunan sawit.
Diberitakan sebelumnya, Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, selaku Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), menegaskan komitmen masyarakat Dayak untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok Kalimantan Tengah. Dan deklarasi ini merupakan bentuk kesepakatan bersama masyarakat Dayak untuk bergerak melawan peredaran narkoba yang dinilai semakin merusak tatanan sosial dan budaya serta adat istiadat suku Dayak. Karena itu, GDAN akan menggerakkan masyarakat Dayak dari tingkat kota hingga desa untuk bersatu melawan peredaran narkoba.
Penulis/Editor: Juniardi


