KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kanit Reskrim Terduga Pelaku Salah Tangkap Sudah Dipindahkan Ke Bagian Staf
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiPeristiwa

Kanit Reskrim Terduga Pelaku Salah Tangkap Sudah Dipindahkan Ke Bagian Staf

Selasa, 11 Maret 2025
Bagikan
2 Min Read
Mapolda Kalteng
Mapolda Kalteng
Bagikan

PALANGKA RAYA, Katakata.co.id – Aipda P terduga pelaku salah tangkap dan penganiayaan hingga pengancaman menggunakan senjata api terhadap korban atas nama Juandi, yang saat kejadian menjabat Kanit Reskrim Polsek Kapuas Tengah sudah tidak menjabat pada bagian operasional tetapi sudah dimutasi kebagian staf.

Kepada wartawan media ini, Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui pesan Whatsapp, Selasa (11/03-2025) mengatakan, untuk laporan korban sudah ditangani Propam Polda Kalteng, dan oknum anggota Polsek Kapuas Tengah yang dilaporkan sudah tidak menjabat di bagian operasional, tetapi sudah dinas di staf, sambil menunggu proses penanganan pelaporan dugaan kasus salah tangkap tersebut.

“Kasusnya sudah ditangani Propam Polda Kalteng, dan oknum anggota tersebut sudah tidak menjabat di bagian operasional, tetapi sudah di staf “ tegas Kapolres Kapuas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji, Selasa (11/03-2025) mengatakan, Polda Kalteng, melalui Propam, berkomitmen menangani permasalahan terkait dugaan pelanggaran oleh anggota, dan saat ini sedang berjalan sehingga kita tunggu hasilnya.

“Dari penyelidikan bagaimana, setelah itu keputusan apakah yang bersangkutan melanggar disiplin, ataupun kode etik, bahkan ke pidana, sehingga penugasan tergantung keputusan pimpinan“ kata Kabid Humas Polda Kalteng.

Diberitakan media ini sebelumnya, Juandi, warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, yang mengaku menjadi korban salah tangkap aparat Polsek Kapuas Tengah dan sempat dipukul di bagian muka menggunakan tangan dan dipukul menggunakan kayu balok di bagian kaki dan pantat, melaporkan dugaan penganiayaan dan salah tangkap tersebut ke Propam Polda Kalteng.

Juandi yang juga mengaku, sempat diancam dengan senjata api dan dimasukan ke dalam sel tahanan, meminta pelaku penganiayaan dan sang Kapolsek harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Juandi akhirnya dibebaskan setelah kakak ipar dan ibunya mendatangi Polsek Kapuas Tengah untuk meminta bukti dan saksi atas penahanannya. Karena aparat Polsek Kapuas Tengah, tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi terkait penahanan Juandi, akhirnya, pada 16/02/2025 sore hari, Juandi dibebaskan. (rb66/red)

Editor Katakata Selasa, 11 Maret 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 16 April 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam

Kamis, 16 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Bawa Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Dua Kuli Bangunan Diciduk Polisi

Kamis, 16 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?