Palangka Raya, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Wilayah Kalimantan Tengah yang digelar di Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Kristiana Meinalita Samosir, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Untung Wibawa, para narasumber, ASN, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Linae Victoria Aden menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan wajib dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh negara. Dalam konteks pemerintahan, ASN memiliki posisi strategis sebagai pelaksana kebijakan sekaligus garda terdepan dalam pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip HAM menjadi hal fundamental dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas ASN, tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan, agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Menurutnya, penerapan nilai HAM sangat penting guna mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia juga mengakui bahwa tantangan implementasi HAM masih cukup besar, terutama dalam hal pemahaman dan internalisasi nilai-nilai tersebut di lingkungan birokrasi.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Kristiana Meinalita Samosir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kapasitas ASN terhadap prinsip-prinsip HAM, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa HAM adalah hak fundamental yang melekat pada setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, sehingga wajib dijunjung tinggi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
“ASN sebagai garda terdepan memiliki peran penting dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM melalui kebijakan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan, seperti belum meratanya pemahaman ASN terkait HAM serta belum optimalnya penerapan perspektif HAM dalam pelaksanaan tugas di perangkat daerah.
Seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, ASN dituntut tidak hanya memiliki kemampuan teknis dan administratif, tetapi juga pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai HAM.
Kristiana juga menyoroti peran strategis Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan HAM.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan ASN dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun perspektif yang komprehensif dalam memahami isu-isu HAM, sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran dan praktik diskriminatif.
“Kami berharap ASN tidak hanya menjadi pelaksana administratif, tetapi juga agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, inklusif, dan berkeadaban,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Linae Victoria Aden berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


