Palangka Raya, katakata.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan di Kalimantan Tengah diminta untuk terus memperkuat pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang merupakan hak dasar warga negara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Zulzaeni Mansyur, saat ditemui di sela kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Wilayah Kalimantan Tengah yang digelar di Borneo Meeting Room Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (30/4/2026).
Zulzaeni menegaskan, pelayanan publik yang diberikan ASN harus berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat secara adil dan merata tanpa diskriminasi. Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan layanan fundamental yang wajib dipastikan dapat diakses seluruh masyarakat.
“Pendidikan dan kesehatan adalah hak mutlak masyarakat yang harus dipenuhi negara. Bagaimana anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak, serta bagaimana pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan layanan publik juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.
Lebih lanjut, Zulzaeni menyebut bahwa ASN dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan seiring perkembangan kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik, katanya, harus adaptif dan berorientasi pada peningkatan dari waktu ke waktu.
“Pelayanan itu harus terus meningkat. Dari tahun ke tahun harus ada perbaikan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan hadirnya negara,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi penting karena erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“HAM itu bersifat hakiki. Negara harus hadir dalam pelayanan, baik pendidikan maupun kesehatan, agar tidak ada kesenjangan akses,” tegasnya.
Zulzaeni turut mendorong keterlibatan media dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kritik dan saran dari masyarakat maupun media menjadi bagian penting dalam proses perbaikan layanan pemerintah.
“Jika ada masukan terkait pelayanan, silakan disampaikan. Itu penting agar pemerintah bisa terus melakukan evaluasi dan peningkatan,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


