Muhammad Yani hadiri kunker Senator Agustin Teras Narang
SAMPIT,katakata.co.id– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menghadiri kunjungan kerja Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, di BNNK Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (27/02/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penguatan koordinasi antarpenegak hukum, optimalisasi program rehabilitasi, hingga langkah preventif di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Seluruh pihak sepakat bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi berkelanjutan.
Muhammad Yani menegaskan, kehadirannya merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia memastikan pengawasan di dalam lapas terus diperketat, termasuk melalui razia rutin, tes urine berkala, serta peningkatan pembinaan kepribadian bagi warga binaan.
“Kami siap mendukung penuh langkah-langkah strategis dalam pemberantasan narkotika serta meningkatkan pembinaan bagi warga binaan agar terbebas dari pengaruh narkoba,” ujar Muhammad Yani.
Menurutnya, sinergi dengan BNNK dan aparat penegak hukum lainnya menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk potensi penyelundupan ke dalam lapas. Ia juga menambahkan bahwa pembinaan berkelanjutan menjadi prioritas agar warga binaan memiliki kesadaran dan komitmen untuk menjauhi narkotika setelah kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Agustin Teras Narang menekankan pentingnya kolaborasi konkret antarinstansi dalam memerangi narkoba, terutama di daerah yang memiliki tantangan geografis dan sosial seperti Kotawaringin Timur.
“Pemberantasan narkotika harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan, penindakan hingga rehabilitasi. Sinergi antara BNN, pemasyarakatan, kepolisian, dan pemerintah daerah harus diperkuat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah proaktif jajaran Lapas Sampit dalam memperketat pengawasan dan meningkatkan pembinaan warga binaan. Menurutnya, lembaga pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mencegah residivisme kasus narkotika melalui program pembinaan yang tepat sasaran.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi di Kotawaringin Timur, sehingga upaya pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, baik di masyarakat maupun di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


