PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang utama DPRD Kalteng, Selasa (2/9/2025).
Agenda rapat tersebut adalah pengucapan sumpah janji Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Jimmy Carter.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, serta dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo yang mewakili Gubernur, jajaran anggota DPRD, dan sejumlah undangan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar melengkapi struktur kepemimpinan, tetapi juga momentum memperbarui komitmen dalam menjalankan amanah rakyat.
“Kepada saudara Junaidi, kami ucapkan selamat. Jabatan ini bukan hanya sebuah kehormatan, melainkan juga amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Ia kemudian menegaskan kembali tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut hanya dapat berjalan baik jika DPRD solid, responsif terhadap perubahan, serta teguh menghadapi dinamika politik dan sosial yang berkembang.
Arton juga menyinggung kondisi nasional maupun daerah yang kini menghadapi tantangan kompleks, mulai dari pemulihan ekonomi pascapandemi, kebutuhan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, hingga persiapan demokrasi ke depan.
“Masyarakat Kalteng menaruh harapan besar pada DPRD. Mereka menuntut agar DPRD tidak sekadar menjadi lembaga formal, tetapi benar-benar hadir sebagai penyalur aspirasi, pelindung kepentingan rakyat, sekaligus mitra konstruktif bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arton menekankan pentingnya kualitas legislasi yang mampu memberi solusi nyata bagi persoalan rakyat, seperti pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan ekonomi lokal, penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan.
Selain itu, fungsi anggaran harus dijalankan secara cermat dan visioner, memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat nyata. Sementara fungsi pengawasan perlu diperkuat melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta melibatkan publik agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan rakyat.
“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai penguat kelembagaan. Dengan hadirnya pimpinan baru, diharapkan suasana kerja semakin kondusif, koordinasi antarfraksi semakin erat, dan kinerja lembaga semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga mendorong DPRD Kalteng untuk terus berinovasi, terbuka terhadap perkembangan teknologi informasi, memperkuat komunikasi publik, dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Arton mengingatkan pentingnya sinergi DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, kritik yang disampaikan DPRD haruslah konstruktif, bukan untuk melemahkan, tetapi untuk memperbaiki agar lahir kebijakan yang berkualitas.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat komitmen bersama. Mari satukan langkah demi kepentingan rakyat, menjadikan DPRD sebagai lembaga terpercaya, terbuka, dan benar-benar bersahabat dengan masyarakat,” tutupnya. (pri/red)


