Kasongan, katakata.co.id – Arus lalu lintas di ruas Jalan Trans Kalimantan, jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, kembali dapat dilalui setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah menyelesaikan penanganan darurat terhadap ambruknya box culvert, Minggu (5/7/2026).
Sebelumnya, ambruknya box culvert menyebabkan akses transportasi di jalur nasional tersebut sempat terputus sehingga kendaraan tidak dapat melintas. Menindaklanjuti kejadian itu, BPJN Kalimantan Tengah langsung mengerahkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat agar konektivitas jalan dapat segera dipulihkan.
Kepala BPJN Kalimantan Tengah, Robert Himawan Hamiseno, mengatakan penanganan awal dilakukan dengan menimbun lokasi menggunakan material agregat sehingga kendaraan dapat kembali melintasi ruas jalan tersebut.
“Setelah dilakukan penanganan darurat, ruas jalan sudah dapat dilalui kendaraan. Untuk sementara arus lalu lintas diberlakukan secara bergantian sambil menunggu penanganan lanjutan dan perbaikan permanen,” ujar Robert.
Ia menegaskan, pengguna jalan diminta mematuhi arahan petugas yang berjaga di lokasi serta mengikuti sistem pengaturan lalu lintas demi menjaga kelancaran dan keselamatan selama proses pekerjaan berlangsung.
BPJN juga memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Untuk sementara, truk bertonase besar maupun kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan belum diperbolehkan melintasi ruas Jalan Kasongan–Kereng Pangi guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur jalan.
BPJN Kalimantan Tengah memastikan proses pemantauan dan perbaikan akan terus dilakukan hingga penanganan permanen selesai. Masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat melintasi lokasi, mengurangi kecepatan kendaraan, serta mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan agar perjalanan berlangsung aman dan lancar.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


